Mudah dan Cepat, Begini Cara Cek BI Checking Secara Online untuk Mengetahui Riwayat Kredit

- Redaksi

Sunday, 31 August 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek BI Checking

Cara Cek BI Checking

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BI checking? Sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah riwayat kredit. Dulu, pengecekan riwayat kredit dikenal dengan istilah BI Checking.

Namun kini, sistem tersebut sudah beralih ke SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Meskipun berganti nama, masyarakat masih sering menyebutnya sebagai BI Checking.

BI Checking atau SLIK OJK berisi catatan kelancaran pembayaran cicilan kredit yang pernah atau sedang kamu jalani, baik dari bank maupun perusahaan pembiayaan. Informasi ini sangat menentukan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau ditolak, karena bank akan menilai skor kredit dari data tersebut.

Saat ini, cara cek BI Checking bisa dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi OJK di konsumen.ojk.go.id.
  2. Pilih menu layanan Permintaan Informasi Debitur SLIK.
  3. Isi formulir dengan data diri sesuai KTP, termasuk alamat email aktif.
  4. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
  5. Setelah berhasil mendaftar, kamu akan menerima jadwal verifikasi melalui email.
  6. Pada waktu yang ditentukan, verifikasi dilakukan secara online melalui video call dengan petugas OJK.
  7. Jika sudah terverifikasi, laporan hasil BI Checking atau SLIK OJK akan dikirimkan ke email yang kamu daftarkan.
Baca Juga :  Link Download WhatsApp Aero V8.89 Mod Apk, Dijamin Anti Nyesel!

Laporan tersebut akan memperlihatkan status kredit, mulai dari lancar, dalam perhatian khusus, sampai macet. Bagi yang memiliki riwayat lancar, tentu peluang mendapatkan persetujuan pinjaman akan lebih besar.

Dengan adanya layanan online, masyarakat kini lebih mudah mengetahui rekam jejak kredit tanpa repot. OJK pun mengingatkan agar menjaga kedisiplinan membayar cicilan tepat waktu, karena catatan kredit yang baik akan mempermudah akses pinjaman di masa depan.

 

Berita Terkait

5 Kelebihan POCO F8 Ultra: Sang Monster “True Flagship” dengan Inovasi Audio Bose
5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman
Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!
Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online: Praktis dan Tanpa Antre
Langkah Pasti! Cara Hapus Akun Kredivo Secara Permanen dan Aman
Cara Hapus Akun Tunaiku Secara Permanen dan Aman: Panduan Lengkap
Mengungkap Pesan Rahasia M7 MLBB: Bocoran dan Ekspektasi Turnamen Dunia Selanjutnya

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 14:28 WIB

5 Kelebihan POCO F8 Ultra: Sang Monster “True Flagship” dengan Inovasi Audio Bose

Saturday, 7 February 2026 - 14:14 WIB

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Friday, 6 February 2026 - 10:47 WIB

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

Thursday, 5 February 2026 - 09:07 WIB

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

Wednesday, 4 February 2026 - 14:20 WIB

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online: Praktis dan Tanpa Antre

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB