Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur kereta api yang terendam banjir (Dok. Ist)

Jalur kereta api yang terendam banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan bahwa jalur kereta api di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat terendam banjir sejak Selasa (17/6) dini hari, masih aman untuk dilewati. Namun, kereta harus melaju dengan kecepatan terbatas.

“Setelah dicek langsung pada Selasa pagi, jalur kereta tetap bisa digunakan, tapi dengan kecepatan maksimal 40 km per jam,” kata Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya..

Sebelumnya, genangan air dilaporkan oleh petugas KA Mutiara Timur yang melintas di jalur antara Stasiun Porong dan Stasiun Tanggulangin, tepatnya di KM 32+4/5.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pusat Pengendali Operasi Perjalanan Kereta Api (Pusdal Opka) Daop 8.

Baca Juga :  Menjaga Akhlak dalam Pendidikan: Menyelaraskan Nilai Tradisional dengan Tantangan Era Modern

Akibat kondisi ini, lima perjalanan kereta mengalami keterlambatan. Total keterlambatan seluruh kereta mencapai 366 menit. Kelima kereta yang terdampak antara lain:

  • KA 453 Commuter Line Supas
  • KA 425 Commuter Line Penataran
  • KA 33 Pandalungan
  • KA 412 Commuter Line Dhoho
  • KA 2628 Kereta Ketel pengangkut BBM

Luqman menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat keterlambatan tersebut.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB