| Ilustrasi pembacokan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita di Sumedang mengalami luka serius setelah suaminya menyerang dia dengan golok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban yang sedang berada di rumah ibunya terlibat pertengkaran dengan suaminya,” ungkap Maulana, Senin (5/2).
Sementara itu, sang suami mencoba bunuh diri setelah kejadian tersebut. Korban pembacokan bernama IY dan suaminya berinisial AM.
Kejadian itu terjadi di rumah IY di daerah Sumedang, Jawa Barat. IY berhasil kabur dari suaminya dan bersembunyi di sebuah rumah.
“Pelaku berhasil mengejarnya dan kembali mengayunkan golok ke arah korban,” ujarnya.
Beruntungnya, warga setempat berhasil mencegah suami untuk melukai dirinya sendiri. Korban dan suami dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Goloknya itu berhasil direbut oleh saksi NS, kemudian pelaku melarikan diri ke arah gang yang menuju ke Masjid Mifatahul Huda, sampai akhirnya tergeletak di dekat selokan di gang yang menuju ke masjid tersebut,” paparnya
Motif dari serangan ini diduga karena suami tidak setuju untuk berpisah dengan istrinya.
Pelaku dapat menerima hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
SwaraWarta.co.id – Jelaskan bagaimana mendefinisikan profil kompetensi karyawan yang cocok berdasarkan pada kerangka kerja untuk…
SwaraWarta.co.id – Jelaskan hukum Allah SWT serta sifat-sifatnya, bagaimana karakteristik hukum Allah membedakannya dari hukum…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, sebut dan jelaskan 8 anggaran operasional perusahaan yang mencakup semua…
SwaraWarta.co.id - Angka utang Indonesia yang menembus Rp10.000 triliun kembali menjadi sorotan publik dan pelaku…
SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Asia Tenggara kembali dihebohkan dengan sebuah pencapaian monumental. Timnas U-17…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana kalian mendapatkan status kewarganegaraan jelaskan disertai dengan…