Categories: Berita

Terbukti Bersalah, Dani Alves Dapatkan Hukuman Selama 4 Tahun 6 Bulan

Dani Alves saat jalani sidang kasus Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Dani Alves, mantan bek Barcelona dan Timnas Brasil, dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan dan dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun 6 bulan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan itu diambil oleh Pengadilan Barcelona pada Kamis (22/2/2024), setelah Alves menjalani pengadilan terakhir pada 7 Februari sebelumnya.

Menurut laporan Marca, keputusan pidana pengadilan sudah disampaikan kepada Alves beserta pengacaranya, Ines Guardiola. 

Meski hukuman yang diterima lebih rendah dari ancaman sanksi maksimal 12 tahun penjara berdasarkan pasal 179 hukum pidana Spanyol, Alves tetap kena denda 150 ribu euro dan dilarang berkomunikasi dengan korban selama 9 tahun 6 bulan.

Kasus ini berawal ketika Alves divonis bersalah dalam kasus pemerkosaan perempuan di klub malam Barcelona. 

Alves membawa korban ke ruang VIP dan memaksa korban berhubungan seks tanpa kondom, serta memperlakukan korban dengan kasar.

Alves sempat membantah telah melakukan pemerkosaan dan menyebut kejadian dilakukan secara konsensual, tapi kesaksiannya diubah beberapa kali. 

Namun, korban menegaskan bahwa dirinya diperkosa dan mendapat perlakukan kasar dari Alves. 

Pernyataan korban dan bukti-bukti yang ditemukan menjadi dasar pengadilan menjatuhkan vonis pidana.

Alves sudah masuk tahanan sejak 20 Januari 2023 dan masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Catalonia hingga ke Mahkamah Agung. 

Meski sudah lebih dari setahun ditahan, Dani Alves tak diberi pembebasan bersyarat dari pengadilan demi meminimalisasi risiko terpidana melarikan diri.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Seorang Mukmin Harus Bersegera dalam Berlomba-lomba dalam Kebaikan dan Beretos Kerja? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa seorang mukmin harus bersegera dalam berlomba-lomba dalam kebaikan dan beretos kerja? Seorang…

4 hours ago

PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos

SwaraWarta.co.id - Banyak masyarakat bertanya, PKH Tahap 3 2025 kapan cair? Kabar baiknya, berdasarkan informasi resmi dari…

4 hours ago

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

SwaraWarta.co.id –  Lagi cari motor sport yang tampilannya keren, sporty, tapi tetap enak dipakai harian? Nah, coba…

20 hours ago

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

SwaraWarta.co.id - Bagi banyak orang, "war" tiket Kereta Api Indonesia (KAI) bisa terasa seperti sebuah…

21 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek status BSU Oktober 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan…

21 hours ago

Jelaskan Makna Nabi Muhammad dengan Anak Yatim Bagai Dua Jari yang Saling Berdampingan?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas jelaskan makna nabi Muhammad dengan anak yatim bagai…

1 day ago