Wulan Guritno Resmi Gugat Mantan Kekasih, Ini Dia Alasannya!

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Wulan Guritno dengan mantan kekasih (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini terjadi kasus pengajuan gugatan perdata oleh aktris terkenal, Wulan Guritno, terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tersebut terkait dengan dana talangan yang sebelumnya telah diberikan oleh Wulan Guritno untuk kepentingan renovasi rumah Sabda. 

Lokasi rumah Sabda terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan perdata yang telah diajukan oleh Wulan Guritno sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. 

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca Juga :  Sadis, Tukang Sayur di Malang Perkosa Perempuan Hingga Bersimbah Darah

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2).

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta agar Sabdayagra Ahessa mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebelumnya untuk renovasi rumahnya. 

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain.

Pasal tersebut juga mengharuskan pelaku yang bertanggungjawab atas kerugian tersebut untuk mengganti jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang populer di kalangan masyarakat, terutama dalam dunia hiburan. 

Selain itu, hubungan asmara antara Wulan Guritno dan Sabdayagra Ahessa yang terputus setelah beberapa waktu menjadi bahan pembicaraan di kalangan penggemarnya. 

Baca Juga :  Mantan Bupati Sidoarjo Kasus Gratifikasi, Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

Mereka sebelumnya banyak membagikan potret kemesraan di akun Instagram masing-masing, namun kini telah dihapus semua fotonya.

Meskipun terjadi permasalahan ini, Wulan Guritno tetap berusaha menjalani aktivitas sehari-harinya dengan lancar. 

Selain berperan di beberapa serial televisi, ia juga menjadi bintang dalam film horor “Trinil” yang sukses meraup banyak penggemar. 

Meski harus mengalami konflik dengan mantan kekasihnya, Wulan Guritno tetap fokus melakukan yang terbaik dalam kariernya dan berusaha untuk tidak terganggu oleh masalah pribadinya.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB