Wulan Guritno Resmi Gugat Mantan Kekasih, Ini Dia Alasannya!

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Wulan Guritno dengan mantan kekasih (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini terjadi kasus pengajuan gugatan perdata oleh aktris terkenal, Wulan Guritno, terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tersebut terkait dengan dana talangan yang sebelumnya telah diberikan oleh Wulan Guritno untuk kepentingan renovasi rumah Sabda. 

Lokasi rumah Sabda terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan perdata yang telah diajukan oleh Wulan Guritno sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. 

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca Juga :  Puluhan Wisatawan Batal Naik Ke Gunung Ijen, Apa Alasannya?

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2).

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta agar Sabdayagra Ahessa mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebelumnya untuk renovasi rumahnya. 

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain.

Pasal tersebut juga mengharuskan pelaku yang bertanggungjawab atas kerugian tersebut untuk mengganti jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang populer di kalangan masyarakat, terutama dalam dunia hiburan. 

Selain itu, hubungan asmara antara Wulan Guritno dan Sabdayagra Ahessa yang terputus setelah beberapa waktu menjadi bahan pembicaraan di kalangan penggemarnya. 

Baca Juga :  China Harap Kerja Sama dengan Pemerintahan Trump, Bukan Konfrontasi

Mereka sebelumnya banyak membagikan potret kemesraan di akun Instagram masing-masing, namun kini telah dihapus semua fotonya.

Meskipun terjadi permasalahan ini, Wulan Guritno tetap berusaha menjalani aktivitas sehari-harinya dengan lancar. 

Selain berperan di beberapa serial televisi, ia juga menjadi bintang dalam film horor “Trinil” yang sukses meraup banyak penggemar. 

Meski harus mengalami konflik dengan mantan kekasihnya, Wulan Guritno tetap fokus melakukan yang terbaik dalam kariernya dan berusaha untuk tidak terganggu oleh masalah pribadinya.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB