Wulan Guritno Resmi Gugat Mantan Kekasih, Ini Dia Alasannya!

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Wulan Guritno dengan mantan kekasih (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini terjadi kasus pengajuan gugatan perdata oleh aktris terkenal, Wulan Guritno, terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tersebut terkait dengan dana talangan yang sebelumnya telah diberikan oleh Wulan Guritno untuk kepentingan renovasi rumah Sabda. 

Lokasi rumah Sabda terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan perdata yang telah diajukan oleh Wulan Guritno sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. 

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca Juga :  Seskab Teddy: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2).

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta agar Sabdayagra Ahessa mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebelumnya untuk renovasi rumahnya. 

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain.

Pasal tersebut juga mengharuskan pelaku yang bertanggungjawab atas kerugian tersebut untuk mengganti jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang populer di kalangan masyarakat, terutama dalam dunia hiburan. 

Selain itu, hubungan asmara antara Wulan Guritno dan Sabdayagra Ahessa yang terputus setelah beberapa waktu menjadi bahan pembicaraan di kalangan penggemarnya. 

Baca Juga :  Hubungan Surya Paloh dan Prabowo Subianto Tetap Hangat Meski Tak Hadir dalam Pertemuan Ketua Partai

Mereka sebelumnya banyak membagikan potret kemesraan di akun Instagram masing-masing, namun kini telah dihapus semua fotonya.

Meskipun terjadi permasalahan ini, Wulan Guritno tetap berusaha menjalani aktivitas sehari-harinya dengan lancar. 

Selain berperan di beberapa serial televisi, ia juga menjadi bintang dalam film horor “Trinil” yang sukses meraup banyak penggemar. 

Meski harus mengalami konflik dengan mantan kekasihnya, Wulan Guritno tetap fokus melakukan yang terbaik dalam kariernya dan berusaha untuk tidak terganggu oleh masalah pribadinya.

Berita Terkait

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB

4 Prinsip Geografi

Pendidikan

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 4 Sep 2026 - 09:12 WIB