Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Polres Metro Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan mengenai seorang penumpang wanita yang diduga menjadi korban penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online yang menjadi viral di media sosial. 

Pengemudi taksi online tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

“Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Syahduddi, perwakilan dari pihak kepolisian, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib jika mengalami situasi yang sama. 

Baca Juga :  Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jasa layanan taksi online.

“Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai hal serupa agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan tetap waspada,” ujarnya.

Berita tentang seorang penumpang wanita yang menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan, kini beredar luas di media sosial.

Korban berbagi cerita melalui akun Instagram miliknya, dan membuatnya menjadi viral.

Awalnya, korban menggunakan layanan taksi online untuk kembali ke rumah setelah berbelanja di pusat perbelanjaan. 

Dia sudah melakukan pengecekan nomor plat mobil yang ditawarkan oleh pengemudi, dan kata-katanya sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi layanan taksi online.

Namun kejanggalan dimulai ketika pengemudi membawa mobil taksi online tersebut memasuki jalan tol

Baca Juga :  Sadis, Anak di Aceh Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri saat Tidur

Korban sempat menanyakan keanehan ini kepada pengemudi, dan ia menjawab dengan mengikuti arah yang ditunjukkan pada aplikasi peta di ponselnya. 

Kemudian pengemudi mengatakan mengalami sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya menyetir, tetapi korban menolak.

Korban mulai merasa curiga dan memeriksa aplikasi layanan taksi online yang digunakan. Dia menemukan bahwa di aplikasi itu, tidak ada tanda pengemudi telah menekan tombol ‘Pick Up’. 

Kemudian, pengemudi tiba-tiba menuntut korban untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya dengan memegang ponsel korban sebagai jaminan.

Karena merasa tidak aman, korban mengambil langkah nekad dengan melompat keluar dari mobil taksi online meskipun mobil masih bergerak perlahan di jalan tol.

Baca Juga :  Nikmati Kelezatan Sate Lilit, Ini Resepnya Agar Ketagihan Terus

Dia berteriak minta tolong, tetapi pengemudi mengejarnya. Setelah itu, pengemudi memaksa korban untuk masuk kembali ke dalam mobil dan meminta agar korban membayar sebesar Rp 100 juta. Meskipun diancam akan ditinggalkan di jalan tol, korban tetap menolak.

Korban terus melakukan perlawanan, dan akhirnya berhasil mendapatkan pertolongan dari seorang warga di sekitarnya yang melihat kejadian tersebut. 

Namun saat korban berusaha melompat dari jalan tol yang cukup tinggi, dia mengalami luka-luka. 

Pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban. Korban kemudian menerima pertolongan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten setelah kejadian tersebut.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!
Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI
Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan
Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Saturday, 28 June 2025 - 10:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan

Saturday, 28 June 2025 - 09:54 WIB

Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Saturday, 28 June 2025 - 09:49 WIB

Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina

Berita Terbaru

kuliner

Liburan ke Bukittinggi? Jangan Lewatkan 7 Kuliner Khas Ini!

Saturday, 28 Jun 2025 - 10:01 WIB