Categories: BeritaHukum

2 Pria Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Klub Malam

2 pria di Banyuwangi curi motor (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kuliner yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian motor. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bernama Iwan Setiawan (alias Kubam) dan Sujatmiko (alias Miko). Pencurian terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Teges Nunggal, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Motor yang dicuri bernopol DK 6597 KC dan milik Maslichun.

“Kedua pelaku kami tangkap saat akan menggadaikan motor itu,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3). 

Kedua pelaku diciduk saat akan menggadaikan motor curian tersebut. Waktu itu, korban sudah melaporkan pencurian tersebut ke polisi, dan ia mendengar ada kabar orang yang akan menggadaikan sepeda motor tersebut. 

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kubam dan Miko ketika mereka akan menggadaikan motor curiannya di dekat Cafe Gunung Lawu.

“Para pelaku ditangkap saat kami sanggong di rumah kawannya di dekat kafe itu. Mereka bermaksud menggadaikan motor curiannya kepada saudaranya korban. Saudaranya korban ini yang menyampaikan kepada kami saat penyelidikan,” terangnya.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP

Kasus pencurian sepeda motor akhir-akhir ini marak terjadi. Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli motor bekas harus mengetahui secara detail terkait motor yang dibeli.

Para pelaku pencurian biasanya akan menjual atau mengadaikan motor tersebut ke orang lain.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 warganya masih dalam proses evakuasi dari Iran…

3 hours ago

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

SwaraWarta.co.id - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis…

3 hours ago

Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa…

3 hours ago

POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

SwaraWarta.co.id - POCO Indonesia akan segera merilis ponsel terbarunya dari seri F yang terkenal dengan…

3 hours ago

Bandara Soa dan Bandara Ende Kembali Dibuka Setelah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

SwaraWarta.co.id - Dua bandara yang sempat ditutup karena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, yaitu Bandara Soa…

3 hours ago

Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol

SwaraWarta.co.id - Barcelona secara resmi telah merekrut kiper muda Joan Garcia dari klub sekotanya, Espanyol.…

3 hours ago