2 Pria Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Klub Malam

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 pria di Banyuwangi curi motor (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kuliner yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian motor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bernama Iwan Setiawan (alias Kubam) dan Sujatmiko (alias Miko). Pencurian terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Teges Nunggal, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Motor yang dicuri bernopol DK 6597 KC dan milik Maslichun.

“Kedua pelaku kami tangkap saat akan menggadaikan motor itu,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3). 

Kedua pelaku diciduk saat akan menggadaikan motor curian tersebut. Waktu itu, korban sudah melaporkan pencurian tersebut ke polisi, dan ia mendengar ada kabar orang yang akan menggadaikan sepeda motor tersebut. 

Baca Juga :  Termasuk Satwa Dilindungi, Burung Cendrawasih Simpan Sejumlah Fakta Menarik

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kubam dan Miko ketika mereka akan menggadaikan motor curiannya di dekat Cafe Gunung Lawu.

“Para pelaku ditangkap saat kami sanggong di rumah kawannya di dekat kafe itu. Mereka bermaksud menggadaikan motor curiannya kepada saudaranya korban. Saudaranya korban ini yang menyampaikan kepada kami saat penyelidikan,” terangnya.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP

Kasus pencurian sepeda motor akhir-akhir ini marak terjadi. Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli motor bekas harus mengetahui secara detail terkait motor yang dibeli.

Para pelaku pencurian biasanya akan menjual atau mengadaikan motor tersebut ke orang lain.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru