2 Pria Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Klub Malam

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 pria di Banyuwangi curi motor (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kuliner yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian motor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bernama Iwan Setiawan (alias Kubam) dan Sujatmiko (alias Miko). Pencurian terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Teges Nunggal, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Motor yang dicuri bernopol DK 6597 KC dan milik Maslichun.

“Kedua pelaku kami tangkap saat akan menggadaikan motor itu,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3). 

Kedua pelaku diciduk saat akan menggadaikan motor curian tersebut. Waktu itu, korban sudah melaporkan pencurian tersebut ke polisi, dan ia mendengar ada kabar orang yang akan menggadaikan sepeda motor tersebut. 

Baca Juga :  Memasuki Pertengahan Ramadhan, Stok Beras Aman Hingga Lebaran

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kubam dan Miko ketika mereka akan menggadaikan motor curiannya di dekat Cafe Gunung Lawu.

“Para pelaku ditangkap saat kami sanggong di rumah kawannya di dekat kafe itu. Mereka bermaksud menggadaikan motor curiannya kepada saudaranya korban. Saudaranya korban ini yang menyampaikan kepada kami saat penyelidikan,” terangnya.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP

Kasus pencurian sepeda motor akhir-akhir ini marak terjadi. Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli motor bekas harus mengetahui secara detail terkait motor yang dibeli.

Para pelaku pencurian biasanya akan menjual atau mengadaikan motor tersebut ke orang lain.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB