2 Pria Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Klub Malam

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 pria di Banyuwangi curi motor (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kuliner yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian motor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bernama Iwan Setiawan (alias Kubam) dan Sujatmiko (alias Miko). Pencurian terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Teges Nunggal, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Motor yang dicuri bernopol DK 6597 KC dan milik Maslichun.

“Kedua pelaku kami tangkap saat akan menggadaikan motor itu,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3). 

Kedua pelaku diciduk saat akan menggadaikan motor curian tersebut. Waktu itu, korban sudah melaporkan pencurian tersebut ke polisi, dan ia mendengar ada kabar orang yang akan menggadaikan sepeda motor tersebut. 

Baca Juga :  Heboh Warga Binaan Pesta Sabu, Polisi Geledah Lapas Tanjung Raja

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kubam dan Miko ketika mereka akan menggadaikan motor curiannya di dekat Cafe Gunung Lawu.

“Para pelaku ditangkap saat kami sanggong di rumah kawannya di dekat kafe itu. Mereka bermaksud menggadaikan motor curiannya kepada saudaranya korban. Saudaranya korban ini yang menyampaikan kepada kami saat penyelidikan,” terangnya.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP

Kasus pencurian sepeda motor akhir-akhir ini marak terjadi. Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli motor bekas harus mengetahui secara detail terkait motor yang dibeli.

Para pelaku pencurian biasanya akan menjual atau mengadaikan motor tersebut ke orang lain.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB