Categories: Berita

3 Sopir Truk di Sumsel Diamankan Polisi Usai Angkut Batu Bara Ilegal

Konferensi pers kasus batu bara ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga sopir truk di Sumsel telah ditangkap karena membawa batu bara secara ilegal dan mengangkutnya ke Cilegon di Provinsi Banten. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku berinisial CH, ID, dan AL. Polisi menyita 60 ton batu bara dari tangan mereka.

“Dari hasil keterangan para sopir batu bara tersebut berasal dari Tanjung Enim dan Tanjung Agung, dengan total yang mereka angkut seberat kurang lebih 60 ton,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat (22/3). 

Mobil Fuso BA 8684 DA dikemudikan oleh CH dan berisi 20 ton batu bara. Mobil Fuso BA 8052 PU dikemudikan oleh ID dan juga berisi 20 ton batu bara. Sedangkan mobil Fuso D 8806 PA dikendarai oleh AL dan juga berisi 20 ton batu bara.

Ketiga sopir tidak punya dokumen untuk mengangkut batu bara, tapi bisa dapat upah antara Rp 6 juta sampai Rp 10 juta tiap kali angkut.

“Kendaraan yang dipakai ketiga sopir tidak dilengkapi dokumen pengangkutan batu bara, dengan tujuan Cilegon. Upah yang mereka terima berkisar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta satu kali angkut,” ujarnya

Tiga pelaku dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

“Ketiga pelaku sudah kami tahan di rutan Polda Sumsel, untuk perkara ini masih kami lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara,” tegasnya

Dimana pelaku terancam penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. Mereka kini ditahan di rutan Polda Sumsel. 

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara yang terlibat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Upaya pengelolaan limbah plastik berbasis ekonomi sirkular terus diperkuat di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten…

6 hours ago

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar ulang mandiri UB? Selamat bagi kamu yang berhasil lolos Seleksi…

8 hours ago

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

SwaraWarta.co.id - Sebutkan maksimal tiga materi pembelajaran yang masih bapak/ibu butuhkan, tetapi belum tersedia di…

9 hours ago

Kena Error Terus? Ini Alasan Kenapa Chat GPT Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya dalam Hitungan Menit!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu lagi seru-serunya mencari ide atau butuh bantuan tugas, tapi tiba-tiba layar…

10 hours ago

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair selalu menjadi agenda tahunan yang paling…

10 hours ago

Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa

SwaraWarta.co.id - Proses lapor diri SPMB Jakarta 2026 merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui oleh calon siswa…

11 hours ago