Categories: BeritaPemerintah

ASN Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan, Begini Tanggapan Anies Baswedan

 

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang membuat aturan untuk memastikan bahwa para pria pegawai memiliki hak cuti saat istri mereka melahirkan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan, sebelumnya pernah mengusulkan program tersebut pada saat kampanye

Menurut Anies, gagasan cuti ayah tersebut lahir dari hasil pengamatannya di masyarakat, dan solusi yang tepat untuk mengatasi problematika yang ada di masyarakat. 

“Iya, jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas prolematika yang ada di masyarakat, dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik kami jelaskan,” kata Anies kepada wartawan di Depok.

Anies menyarankan kebijakan tersebut untuk menciptakan keluarga yang bahagia, agar suami dan istri dapat banyak waktu untuk merawat bayi mereka di hari-hari awal, tanpa perlu khawatir akan pekerjaan.

“Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi, pemikiran, dan riset pakai ilmu gitu. Kemudian sekarang ketika ada kejadian baru keliatan,” tambahnya

Kini, pemerintah sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berisi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. 

Aturan baru tersebut memberikan hak cuti bagi pria yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran. 

Saat ini, hanya ada cuti melahirkan bagi ASN perempuan, sehingga aturan baru ini sangat penting bagi para pria pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak.

Pemerintah saat ini sedang meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, untuk menyelesaikan RPP ini pada April 2024. 

Anies menyambut baik kebijakan tersebut, dan mengatakan bahwa ia pernah mengusulkan aturan cuti ayah tersebut pada rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun.

“Kami bersyukur dibuka kan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, saya bersyukur itu akan dipake untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipake kami sangat senang bersyukur,” tutupnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

5 Cara Edit PDF di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan, Praktis dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa panik saat harus mengedit dokumen PDF mendadak, sementara laptopmu tidak…

15 hours ago

Cara Buka Blokir BRImo Salah Password 3 Kali dengan Mudah, Berikut ini Panduannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa terburu-buru saat ingin bertransaksi hingga tidak sengaja memasukkan kata sandi…

16 hours ago

Bagaimana Cara untuk Melestarikan Tradisi Kearifan Lokal dan Budaya Masyarakat di Indonesia? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara untuk melestarikan tradisi kearifan lokal dan budaya masyarakat di Indonesia? Indonesia…

22 hours ago

Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana anda menerapkan inspirasi tersebut untuk kemajuan penguasaan kompetensi? Setiap orang pernah mendapatkan…

22 hours ago

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda melihat sebuah mobil terparkir sembarangan atau terlibat insiden kecil di jalan,…

22 hours ago

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengecek bansos yang bisa Anda lakukan. Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan…

2 days ago