Categories: BeritaPemerintah

ASN Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan, Begini Tanggapan Anies Baswedan

 

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang membuat aturan untuk memastikan bahwa para pria pegawai memiliki hak cuti saat istri mereka melahirkan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan, sebelumnya pernah mengusulkan program tersebut pada saat kampanye

Menurut Anies, gagasan cuti ayah tersebut lahir dari hasil pengamatannya di masyarakat, dan solusi yang tepat untuk mengatasi problematika yang ada di masyarakat. 

“Iya, jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas prolematika yang ada di masyarakat, dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik kami jelaskan,” kata Anies kepada wartawan di Depok.

Anies menyarankan kebijakan tersebut untuk menciptakan keluarga yang bahagia, agar suami dan istri dapat banyak waktu untuk merawat bayi mereka di hari-hari awal, tanpa perlu khawatir akan pekerjaan.

“Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi, pemikiran, dan riset pakai ilmu gitu. Kemudian sekarang ketika ada kejadian baru keliatan,” tambahnya

Kini, pemerintah sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berisi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. 

Aturan baru tersebut memberikan hak cuti bagi pria yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran. 

Saat ini, hanya ada cuti melahirkan bagi ASN perempuan, sehingga aturan baru ini sangat penting bagi para pria pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak.

Pemerintah saat ini sedang meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, untuk menyelesaikan RPP ini pada April 2024. 

Anies menyambut baik kebijakan tersebut, dan mengatakan bahwa ia pernah mengusulkan aturan cuti ayah tersebut pada rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun.

“Kami bersyukur dibuka kan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, saya bersyukur itu akan dipake untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipake kami sangat senang bersyukur,” tutupnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

CroxyProxy VPN: Akses Web yang Diblokir dengan Lancar dan Aman

SwaraWarta.co.id - Di era digital di mana informasi adalah kunci, tidak jarang kita menemui hambatan…

11 hours ago

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

SwaraWarta.co.id - Memasuki kuartal terakhir tahun 2025, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM terbaru nonsubsidi…

12 hours ago

Cara Cek Pulsa Smartfren: Panduan Lengkap dan Terbaru!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pulsa Smartfren? Memastikan sisa pulsa masih mencukupi adalah hal penting…

13 hours ago

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda para guru yang berdedikasi untuk terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, bersiaplah…

13 hours ago

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya, “3 Oktober 2025 hari apa?” sambil merencanakan kejutan manis untuk sang boyfriend? Mengetahui…

1 day ago

Ternyata ini Penyebab Jerawat di Jidat dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Jerawat yang muncul di jidat seringkali menjadi masalah yang sangat menjengkelkan. Selain mengganggu…

1 day ago