ASN Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan, Begini Tanggapan Anies Baswedan

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang membuat aturan untuk memastikan bahwa para pria pegawai memiliki hak cuti saat istri mereka melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan, sebelumnya pernah mengusulkan program tersebut pada saat kampanye

Menurut Anies, gagasan cuti ayah tersebut lahir dari hasil pengamatannya di masyarakat, dan solusi yang tepat untuk mengatasi problematika yang ada di masyarakat. 

“Iya, jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas prolematika yang ada di masyarakat, dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik kami jelaskan,” kata Anies kepada wartawan di Depok.

Baca Juga :  Ada Berapa Huruf Idgham Syamsiyah?

Anies menyarankan kebijakan tersebut untuk menciptakan keluarga yang bahagia, agar suami dan istri dapat banyak waktu untuk merawat bayi mereka di hari-hari awal, tanpa perlu khawatir akan pekerjaan.

“Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi, pemikiran, dan riset pakai ilmu gitu. Kemudian sekarang ketika ada kejadian baru keliatan,” tambahnya

Kini, pemerintah sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berisi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. 

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

Aturan baru tersebut memberikan hak cuti bagi pria yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran. 

Saat ini, hanya ada cuti melahirkan bagi ASN perempuan, sehingga aturan baru ini sangat penting bagi para pria pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak.

Pemerintah saat ini sedang meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, untuk menyelesaikan RPP ini pada April 2024. 

Anies menyambut baik kebijakan tersebut, dan mengatakan bahwa ia pernah mengusulkan aturan cuti ayah tersebut pada rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun.

“Kami bersyukur dibuka kan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, saya bersyukur itu akan dipake untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipake kami sangat senang bersyukur,” tutupnya.

Berita Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 12:47 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Berita Terbaru

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN

Berita

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 Sep 2025 - 16:47 WIB