ASN Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan, Begini Tanggapan Anies Baswedan

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang membuat aturan untuk memastikan bahwa para pria pegawai memiliki hak cuti saat istri mereka melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan, sebelumnya pernah mengusulkan program tersebut pada saat kampanye

Menurut Anies, gagasan cuti ayah tersebut lahir dari hasil pengamatannya di masyarakat, dan solusi yang tepat untuk mengatasi problematika yang ada di masyarakat. 

“Iya, jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas prolematika yang ada di masyarakat, dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik kami jelaskan,” kata Anies kepada wartawan di Depok.

Baca Juga :  Farhat Abbas Beri Ancaman Menohok, Denny Sumargo: Gue Samperin

Anies menyarankan kebijakan tersebut untuk menciptakan keluarga yang bahagia, agar suami dan istri dapat banyak waktu untuk merawat bayi mereka di hari-hari awal, tanpa perlu khawatir akan pekerjaan.

“Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi, pemikiran, dan riset pakai ilmu gitu. Kemudian sekarang ketika ada kejadian baru keliatan,” tambahnya

Kini, pemerintah sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berisi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. 

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Pria Tewas di Depan Makam

Aturan baru tersebut memberikan hak cuti bagi pria yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran. 

Saat ini, hanya ada cuti melahirkan bagi ASN perempuan, sehingga aturan baru ini sangat penting bagi para pria pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak.

Pemerintah saat ini sedang meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, untuk menyelesaikan RPP ini pada April 2024. 

Anies menyambut baik kebijakan tersebut, dan mengatakan bahwa ia pernah mengusulkan aturan cuti ayah tersebut pada rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun.

“Kami bersyukur dibuka kan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, saya bersyukur itu akan dipake untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipake kami sangat senang bersyukur,” tutupnya.

Berita Terkait

Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!
Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI
Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan
Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Langkah Awal Perdamaian di Tengah Konflik
Gelar OTT, KPK Tangkap 6 Orang di Sumatera Utara
Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 09:54 WIB

Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Saturday, 28 June 2025 - 09:49 WIB

Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina

Saturday, 28 June 2025 - 08:39 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Saturday, 28 June 2025 - 08:10 WIB

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Langkah Awal Perdamaian di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Berita

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Saturday, 28 Jun 2025 - 08:39 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Saturday, 28 Jun 2025 - 08:10 WIB