ASN Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan, Begini Tanggapan Anies Baswedan

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang membuat aturan untuk memastikan bahwa para pria pegawai memiliki hak cuti saat istri mereka melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan, sebelumnya pernah mengusulkan program tersebut pada saat kampanye

Menurut Anies, gagasan cuti ayah tersebut lahir dari hasil pengamatannya di masyarakat, dan solusi yang tepat untuk mengatasi problematika yang ada di masyarakat. 

“Iya, jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas prolematika yang ada di masyarakat, dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik kami jelaskan,” kata Anies kepada wartawan di Depok.

Baca Juga :  5 Tips Memilih Kontraktor Epoxy Lantai agar Tidak Salah Pilih

Anies menyarankan kebijakan tersebut untuk menciptakan keluarga yang bahagia, agar suami dan istri dapat banyak waktu untuk merawat bayi mereka di hari-hari awal, tanpa perlu khawatir akan pekerjaan.

“Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi, pemikiran, dan riset pakai ilmu gitu. Kemudian sekarang ketika ada kejadian baru keliatan,” tambahnya

Kini, pemerintah sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berisi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. 

Baca Juga :  Update Terbaru Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara, Sang Pacar Ditetapkan Jadi Tersangka

Aturan baru tersebut memberikan hak cuti bagi pria yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran. 

Saat ini, hanya ada cuti melahirkan bagi ASN perempuan, sehingga aturan baru ini sangat penting bagi para pria pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak.

Pemerintah saat ini sedang meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, untuk menyelesaikan RPP ini pada April 2024. 

Anies menyambut baik kebijakan tersebut, dan mengatakan bahwa ia pernah mengusulkan aturan cuti ayah tersebut pada rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun.

“Kami bersyukur dibuka kan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, saya bersyukur itu akan dipake untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipake kami sangat senang bersyukur,” tutupnya.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru