Buntut Kasus Bullying di SMA Internasional, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan 12 tersangka atas kasus perundungan anak di SMA Internasional (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus perundungan atau bullying yang melibatkan para siswa dari sebuah sekolah menengah atas internasional telah menjadi sorotan publik baru-baru ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu titik terang telah muncul dalam kasus tersebut, setelah polisi mengumumkan adanya perkembangan baru yang menetapkan 12 orang sebagai tersangka. 

Meskipun kasus ini bertujuan untuk menyelesaikan drama perundungan para siswa, namun kasus ini juga menunjukkan bahwa remaja sering merasa terasing.

Perundungan seperti ini adalah sebuah tindakan kejahatan serius yang harus diselidiki secara serius oleh pihak kepolisian. 

Menurut polisi, dari 12 orang tersangka, 4 di antaranya adalah orang dewasa yang berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Mengubah Libur Nasional dari Isa Al-Masih Jadi Yesus Kristus

Sementara 8 lainnya adalah anak-anak yang masih di bawah umur dan termasuk ke dalam kategori Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Kepolisian menuduh 4 tersangka dewasa dengan melanggar Pasal 76C dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 KUHP. 

“Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi di kantornya, Jumat (1/3). 

Sedangkan seorang tersangka lainnya didakwa dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 170 KUHP. 

Baca Juga :  Tercatat 57 Petugas Pemilu Meninggal, Sakit Jantung Menjadi Penyebab Terbanyak

Kasus ini juga melibatkan 7 tersangka ABH yang diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur dan/atau Pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Upaya untuk mengungkap fakta di balik kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk guru dan siswa yang terlibat. 

Anak dari Vincent Rompies, salah satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, juga sudah dimintai keterangan oleh polisi. 

Pada Rabu (28/2), polisi juga telah meminta keterangan dari saksi ahli dalam kasus ini. Sayangnya, pemeriksaan terhadap kepala sekolah pada hari yang sama harus dibatalkan karena yang bersangkutan tidak hadir.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB