Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi miras (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polsek Cikarang Pusat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal di Kampung Kandang Gereng, Jayamukti, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan peredaran minuman keras ini terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023. Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita dari para pengedar.

“Petugas berhasil menyita enam botol minuman merek Anggur Merah, tiga botol minuman merek Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merek Intisari, sebelas botol minuman merek Kawa-kawa, dan tiga botol minuman merek AO,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Inspektur Polisi Dua Fifin Edi dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 17 Desember 2023 seperti yang dikutip dari tempo. 

Baca Juga :  Bermain Arung Jeram, 2 Santri Klaten Terseret Arus Sungai

Operasi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dilaksanakan sebagai upaya konkret dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat,” ujar Fifin. 

Hal ini lantaran peredaran minuman keras diklaim dapat merugikan sejumlah masyarakat. 

Barang bukti yang berhasil disita dijamin ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 35 botol miras ilegal dari berbagai merek.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Cikarang Pusat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Fifin berharap, operasi pemberantasan peredaran miras ilegal ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar agar tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Marc Marquez Tinggalkan Repsol Honda di Tahun 2023, Mengulangi Jejak Valentino Rossi 20 Tahun Lalu

“Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Fifin.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru