Mobil rental untuk membuang jenazah korban ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Jakarta yang melibatkan sepasang kekasih bernama DA dan DP yang menyewa MR untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Ternyata, motif pembunuhan ini disebabkan oleh cinta segitiga yang melibatkan DA, DP, dan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3/2024).
Menurut Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus, awalnya DA berpacaran dengan DP.
Namun, DA juga memiliki hubungan dengan korban, Indriana.
“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” kata Luhut.
“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” imbuh Luhut menirukan ucapan DP.
DA dan DP kemudian menyewa MR dan menjanjikannya hadiah sebesar Rp 50 juta untuk membunuh Indriana.
Uang hadiah tersebut diperoleh dari penjualan barang mewah milik Indriana yang ia dapatkan dari pekerjaannya sebagai broker.
“Pelaku MR memang sempat dijanjikan dibayar. Kesepakatan dibayar ada, dijanjikan Rp 50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone,” kata Surawan.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (20/2) di dalam mobil, di mana korban dijerat dengan ikat pinggang oleh pelaku berinisial MR.
Jasad korban kemudian dibawa keliling menggunakan mobil selama empat hari dari Bogor, Jakarta, Cirebon, hingga Kuningan dan Banjar, Jawa Barat.
Jasad korban akhirnya dibungkus dengan selimut dan dibuang di Banjar, Jawa Barat pada Minggu (24/2).
Kejadian ini menjadi keprihatinan besar bagi seluruh masyarakat dan pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
“Kalau mobil yang mereka gunakan mobil rental,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…
SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…
SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…