Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Sepasang Kekasih Sewa Pembunuh Bayaran

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mobil rental untuk membuang jenazah korban
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah kasus pembunuhan terjadi di Jakarta yang melibatkan sepasang kekasih bernama DA dan DP yang menyewa MR untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24). 

Ternyata, motif pembunuhan ini disebabkan oleh cinta segitiga yang melibatkan DA, DP, dan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3/2024).

Menurut Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus, awalnya DA berpacaran dengan DP.

Baca Juga :  Heboh, Kades Mojokerto Resmi Ditetapkan Sebagai Korupsi Usai Tilap Dana Desa Rp120 Juta

Namun, DA juga memiliki hubungan dengan korban, Indriana.

“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” kata Luhut.

“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” imbuh Luhut menirukan ucapan DP.

DA dan DP kemudian menyewa MR dan menjanjikannya hadiah sebesar Rp 50 juta untuk membunuh Indriana. 

Uang hadiah tersebut diperoleh dari penjualan barang mewah milik Indriana yang ia dapatkan dari pekerjaannya sebagai broker.

Baca Juga :  Risma Tegaskan Kesetaraan Pendidikan di Jawa Timur tanpa Membedakan Sekolah Negeri, Swasta, dan Pesantren

“Pelaku MR memang sempat dijanjikan dibayar. Kesepakatan dibayar ada, dijanjikan Rp 50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone,” kata Surawan.

Pembunuhan terjadi pada Rabu (20/2) di dalam mobil, di mana korban dijerat dengan ikat pinggang oleh pelaku berinisial MR. 

Jasad korban kemudian dibawa keliling menggunakan mobil selama empat hari dari Bogor, Jakarta, Cirebon, hingga Kuningan dan Banjar, Jawa Barat.

Jasad korban akhirnya dibungkus dengan selimut dan dibuang di Banjar, Jawa Barat pada Minggu (24/2).

Kejadian ini menjadi keprihatinan besar bagi seluruh masyarakat dan pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Baca Juga :  PDIP Minta Budi Arie Minta Maaf atas Tuduhan Judi Online

“Kalau mobil yang mereka gunakan mobil rental,” imbuhnya.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB