Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Sepasang Kekasih Sewa Pembunuh Bayaran

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mobil rental untuk membuang jenazah korban
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah kasus pembunuhan terjadi di Jakarta yang melibatkan sepasang kekasih bernama DA dan DP yang menyewa MR untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24). 

Ternyata, motif pembunuhan ini disebabkan oleh cinta segitiga yang melibatkan DA, DP, dan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3/2024).

Menurut Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus, awalnya DA berpacaran dengan DP.

Baca Juga :  Banjir Kembali Menghantam Permukiman di Pasuruan, Warga Kembali Bergelut

Namun, DA juga memiliki hubungan dengan korban, Indriana.

“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” kata Luhut.

“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” imbuh Luhut menirukan ucapan DP.

DA dan DP kemudian menyewa MR dan menjanjikannya hadiah sebesar Rp 50 juta untuk membunuh Indriana. 

Uang hadiah tersebut diperoleh dari penjualan barang mewah milik Indriana yang ia dapatkan dari pekerjaannya sebagai broker.

Baca Juga :  Terungkap Ini Motif Penikaman Imam Musholla: Urusan Pribadi

“Pelaku MR memang sempat dijanjikan dibayar. Kesepakatan dibayar ada, dijanjikan Rp 50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone,” kata Surawan.

Pembunuhan terjadi pada Rabu (20/2) di dalam mobil, di mana korban dijerat dengan ikat pinggang oleh pelaku berinisial MR. 

Jasad korban kemudian dibawa keliling menggunakan mobil selama empat hari dari Bogor, Jakarta, Cirebon, hingga Kuningan dan Banjar, Jawa Barat.

Jasad korban akhirnya dibungkus dengan selimut dan dibuang di Banjar, Jawa Barat pada Minggu (24/2).

Kejadian ini menjadi keprihatinan besar bagi seluruh masyarakat dan pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Baca Juga :  Kenapa Tidak Bisa Mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya? Ini Sebabnya!

“Kalau mobil yang mereka gunakan mobil rental,” imbuhnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru