Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Hervey Moeis dan Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022, Harvey Moeis, saat ini sedang ditahan di Kejaksaan Agung. 

Sang istri, Sandra Dewi, belum diperbolehkan menjenguk suaminya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum (bisa dijenguk), karena masih dalam asimilasi di rutan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

“Biasanya 3-7 hari,” lanjutnya.

Proses asimilasi yang dilakukan di rutan membuat keluarga Harvey baru dapat menjenguk beberapa hari kemudian. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan status tersangka bagi Harvey pada Rabu (27/3) lalu. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey menerima uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Baca Juga :  Modus Penipuan Pengawai Bank yang Gelapkan Dana Nasabah

Uang dari perusahaan swasta tersebut diterima oleh Harvey melalui PT QSE. Manajer dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim yang merupakan seorang crazy rich dari PIK.

Kejaksaan Agung menyebut Harvey memberi instruksi kepada perusahaan pemilik smelter agar menyisahkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul, menurut Kejaksaan Agung, kemudian dinikmati oleh Harvey dan para tersangka lainnya.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Berita Terkait

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terbaru