Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Hervey Moeis dan Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022, Harvey Moeis, saat ini sedang ditahan di Kejaksaan Agung. 

Sang istri, Sandra Dewi, belum diperbolehkan menjenguk suaminya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum (bisa dijenguk), karena masih dalam asimilasi di rutan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

“Biasanya 3-7 hari,” lanjutnya.

Proses asimilasi yang dilakukan di rutan membuat keluarga Harvey baru dapat menjenguk beberapa hari kemudian. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan status tersangka bagi Harvey pada Rabu (27/3) lalu. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey menerima uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Baca Juga :  Nikmati Panorama Alam Semesta dengan Mengunjungi Gunung Bunder Bogor

Uang dari perusahaan swasta tersebut diterima oleh Harvey melalui PT QSE. Manajer dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim yang merupakan seorang crazy rich dari PIK.

Kejaksaan Agung menyebut Harvey memberi instruksi kepada perusahaan pemilik smelter agar menyisahkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul, menurut Kejaksaan Agung, kemudian dinikmati oleh Harvey dan para tersangka lainnya.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Berita Terkait

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terbaru