Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Hervey Moeis dan Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022, Harvey Moeis, saat ini sedang ditahan di Kejaksaan Agung. 

Sang istri, Sandra Dewi, belum diperbolehkan menjenguk suaminya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum (bisa dijenguk), karena masih dalam asimilasi di rutan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

“Biasanya 3-7 hari,” lanjutnya.

Proses asimilasi yang dilakukan di rutan membuat keluarga Harvey baru dapat menjenguk beberapa hari kemudian. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan status tersangka bagi Harvey pada Rabu (27/3) lalu. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey menerima uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Baca Juga :  Argentina Kokoh di ranking 1 Dunia FIFA di Akhir Tahun 2023, Indonesia Posisi Berapa?

Uang dari perusahaan swasta tersebut diterima oleh Harvey melalui PT QSE. Manajer dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim yang merupakan seorang crazy rich dari PIK.

Kejaksaan Agung menyebut Harvey memberi instruksi kepada perusahaan pemilik smelter agar menyisahkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul, menurut Kejaksaan Agung, kemudian dinikmati oleh Harvey dan para tersangka lainnya.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB