SUATU Badan Usaha WPDN, Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri (Domestik) Sebesar Rp 117.100.000 Dan Memperoleh Penghasilan Luar Negeri

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suatu badan usaha WPDN (Wajib Pajak Domestik) memperoleh penghasilan domestik sebesar Rp 117.100.000 dan penghasilan luar negeri sebesar Rp 212.100.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30%. Perhitungan Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN) dan karakteristiknya akan dijelaskan secara detail berikut ini.

Pertama, kita hitung total penghasilan badan usaha tersebut. Penghasilan dalam negeri (Rp 117.100.000) ditambahkan dengan penghasilan luar negeri (Rp 212.100.000), sehingga total penghasilannya adalah Rp 329.200.000.

Perhitungan KPLN dengan Pendekatan Proporsional

Metode proporsional menghitung KPLN berdasarkan proporsi penghasilan luar negeri terhadap total penghasilan kena pajak (PKP). Dalam kasus ini, kita asumsikan tidak ada koreksi fiskal, sehingga PKP sama dengan total penghasilan (Rp 329.200.000).

Selanjutnya, kita hitung Pajak Penghasilan (PPh) terutang. Dengan asumsi tarif PPh badan 22%, PPh terutang adalah 22% x Rp 329.200.000 = Rp 72.424.000.

Rumus perhitungan KPLN proporsional adalah: (Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan) x PPh Terutang. Maka, KPLN = (Rp 212.100.000 / Rp 329.200.000) x Rp 72.424.000 = Rp 46.636.983.

Namun, kita juga perlu mempertimbangkan pajak yang telah dibayar di luar negeri. Pajak yang dipotong di luar negeri adalah 30% x Rp 212.100.000 = Rp 63.630.000. Kredit pajak yang diakui adalah nilai terendah antara hasil perhitungan proporsional (Rp 46.636.983) dan pajak yang dibayar di luar negeri (Rp 63.630.000). Oleh karena itu, KPLN efektif yang dapat diklaim adalah Rp 46.636.983.

Karakteristik Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN)

Karakteristik KPLN diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku, misalnya PMK No. 192/PMK.03/2018 (atau peraturan terbaru yang relevan). Beberapa karakteristik penting KPLN antara lain:

Baca Juga :  Doa agar Terhindar dari Ilmu yang Tidak Bermanfaat, Anak Muda Wajib Tahu

Metode Pengkreditan Terbatas (Ordinary Credit Method)

KPLN tidak boleh melebihi batas proporsional penghasilan luar negeri terhadap total PKP. Ini memastikan bahwa WPDN tidak mendapat pengurangan pajak yang berlebihan.

Limitasi Per Negara (Per Country Limitation)

Kredit pajak dihitung per jenis penghasilan dan per negara sumber. Artinya, kredit pajak dari berbagai negara tidak dapat digabungkan.

Tahun Pengkreditan

PPh luar negeri hanya dapat dikreditkan pada tahun pajak saat penghasilan tersebut diperoleh atau diterima.

Pengecualian

Terdapat pengecualian tertentu, misalnya untuk penghasilan dividen luar negeri, yang mungkin memiliki ketentuan khusus dalam perhitungan KPLN.

Dokumen Wajib

Wajib pajak harus melampirkan bukti pemotongan pajak dari negara sumber dan dokumen pendukung lainnya saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Badan.

Baca Juga :  Cara Verval Ijazah di SIMPATIKA: Berikut Panduan Lengkapnya!

Kesimpulannya, perhitungan KPLN memerlukan pemahaman yang cermat terhadap regulasi perpajakan yang berlaku dan penerapan metode yang tepat. Dalam kasus badan usaha WPDN ini, KPLN yang dapat diklaim adalah Rp 46.636.983. Namun, konsultasi dengan konsultan pajak sangat disarankan untuk memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perlu diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan tidak menggantikan konsultasi profesional dengan konsultan pajak. Aturan perpajakan dapat berubah, sehingga selalu penting untuk merujuk pada peraturan perpajakan terbaru.

Berita Terkait

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Sebutkan dan Jelaskan Struktur Teks Negosiasi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!       
Bagaimana Hukuman Bagi Pelaku Zina Ghairu Muhsan yang Merupakan Janda atau Duda? Berikut Penjelasannya
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Tuesday, 10 March 2026 - 13:48 WIB

Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris

Tuesday, 10 March 2026 - 11:32 WIB

Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam

Monday, 9 March 2026 - 19:21 WIB

Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H

Monday, 9 March 2026 - 19:11 WIB

Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB