Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak Berlanjut, Ungkit Hak Cipta

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posan Tobing (Instagram/posantobing)


SwaraWarta.co.id – Kisruh berkelanjutan yang melibatkan mantan personil grup band Kotak, Posan Tobing dengan band Kotaknya sendiri memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Posan Tobing kembali melaporkan mantan band yang pernah diusungya, yakni Kotak ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (6/9) dua hari kemarin.

Posan Tobing bersikeras untuk melanjutkan pelaporannya kepada Tantri dan kawan-kawannya yang merujuk soal pelanggaran hak cipta atas lagunya yang dinyanyikan oleh band Kotak.

Dalam laporannya kepada pihak berwajib, Posan Tobing bersikeras agar Tantri dan kawan-kawan di Kotak untuk tidak menyanyikan lagu ciptaannya saat masih menjadi bagian dari grup tersebut.

Hal ini tentu saja didebat oleh para personil band Kotak yang merasa bahwa lagu itu bukan lagu ciptaan Posan sendiri, tetapi lagu yang diciptakan secara bersama-sama.

Itu artinya, lagu tersebut bukan mutlak milik Posan Tobing seorang, jadi tak bisa diklaim sebelah pihak.

Namun, hal tersebut kembali didebat oleh kuasa hukum Posan Tobing, Jerrys Napitupulu dengan mengatakan bahwa meskipun sebuah lagu diciptakan banyak orang, tetap saja harus meminta izin kepada semua orang yang menciptakan lagu tersebut.

Meski pernah dilakukan mediasi dan permintaan maaf di antara kedua pihak, tetapi bagi Posan, masalah pelaporan secara hukumnya harus terus berlanjut untuk mempertahankan haknya.

Untuk soal pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Posan telah menunjukkan buktinya dengan nomor registrasi perkara LP/B/5290/1X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Sebelum melakukan pelaporan, Posan sudah terlebih dahulu melayangkan somasi kepada tiga personil Kotak, yakni Cella, Tantri, serta Chua.

Bukan hanya satu kali tetapi Posah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, dan 1 kali somasi terbuka yang melarang Kotak untuk menyanyikan lagunya saat manggung di manapun.

Akan tetapi, menurut Posan, somasi dirinya tetap diabaikan oleh band Kotak tersebut, yang akhirnya membuat dirinya memutuskan untuk melakukan pelaporan.

Bagi Posan pengabaian tersebut tentu saja membuat dirinya geram karena Kotak masih menyanyikan lagu-lagunya pada saat manggung mesti sudah disomasi.

Kisruh ini terus berlanjut sampai ditemukan titik terang atas permasalahan ini.


Posan Tobing sebenarnya sudah melakukan mediasi dan permaafan, tetapi ia akan tetapi melajukan permasalahan ini di ranah hukum.

Baca Juga :  Jadwal Copa America 2024: Argentina vs Kolombia di Final, Kanada vs Uruguay Perebutan Tempat Ketiga

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru