KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah seorang wiraswasta bernama Rudy Ong Chandra. Pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan untuk menggali lebih jauh perannya dalam pengurusan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pemeriksaan Rudy fokus pada sejauh mana pengetahuannya serta keterlibatannya dalam pengurusan IUP yang pernah dilakukannya.

Pernyataan ini disampaikan Tessa pada Senin, 23 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah barang bukti penting saat melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka pada 22-23 Oktober 2024.

Baca Juga :  KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil membuka empat brankas yang ditemukan di salah satu rumah tersangka. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum diungkapkan secara rinci.

Tessa menjelaskan bahwa dari empat brankas yang diamankan, ditemukan berbagai dokumen penting terkait izin pertambangan, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen terkait IUP, catatan transaksi keuangan, serta file elektronik yang relevan dengan kasus ini.

Selain Rudy Ong Chandra, kasus ini juga menyeret dua nama lain, yaitu mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim, Dayang Donna Walfaries Tania. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga :  Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingha Tewas, Mengaku Tak Sadar

Untuk mempermudah proses penyidikan, ketiga tersangka telah dikenakan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan mereka tetap berada di dalam negeri guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dan rincian konstruksi perkara.

Informasi tersebut baru akan disampaikan kepada publik saat upaya penangkapan atau penahanan dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan nama-nama penting di Kalimantan Timur dan menyangkut proses perizinan yang krusial dalam sektor pertambangan.

Dengan barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen dan catatan keuangan, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh modus operandi serta aliran dana yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap Germo Prostitusi Online di Jaksel yang Minta Korban Layanin 70 Pria untuk Dapatkan Honor

Melalui penyelidikan yang mendalam, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.***

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB