3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesilat Ngawi yang ditangkap polisi (Dok. Ist)

Pesilat Ngawi yang ditangkap polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Tiga remaja yang merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi karena melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap anggota kelompok bela diri lain.

“Ada tiga pelaku pesilat yang kita amankan terkait tindakan kekerasan pengeroyokan terhadap anggota salah satu perguruan silat,” kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono , Selasa (9/7).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Cianjur yang Menyebabkan Korban Meninggal, Menyerahkan diri

Korban adalah seorang anggota kelompok bela diri IKSPI Kera Sakti yang bernama AYP, yang merupakan warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Ngawi.

Ketiga pelaku adalah penduduk desa yang sama di Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar. Pelaku sendiri berinisial YSP (20), ADM (22).

Baca Juga :  Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil T-rex Melalui Oseng Tempe

“Semua pelaku warga satu desa yang satu di antaranya masih di bawah umur,” kata Argo.

Satu dari mereka masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan. Mereka memukul korban dengan sebatang kayu yang patah dan akan dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Jadi pemicunya gegara korban mengenakan baju atribut pesilat lain saat para pelaku melihatnya usai pulang acara,” ungkap Argo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua mengungkapkan bahwa barang bukti telah diamanakan.

“Kita amankan sebatang kayu yang sudah patah jadi dua bagian. Sebuah jaket hoodie bertuliskan pasukan kera liar dan video rekaman saat kejadian,” papar Joshua.

Selain itu, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga :  Mengejutkan, Mahasiswi Unej Meninggal Saat Diklatsar Pencinta Alam

Baca Juga: Dandim Boyolali Beberkan Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud yang Tewas

“Kita jerat pasal dengan ancaman hukuman dengan penjara selama-lamanya 7 tahun penjara,” tandas Joshua.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru