Menang Atas Napoli, Barcelona Lolos Ke Perempatfinal

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertandingan Barcelona vs Napoli (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Barcelona berhasil melangkah ke perempatfinal Liga Champions setelah mengalahkan Napoli dengan skor 3-1 (agregat 4-2) pada leg kedua babak 16 besar. Pertandingan berlangsung di Stadion Lluis Companys dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barca mencetak dua gol cepat pada 17 menit pertama melalui Fermin Lopez dan Joao Cancelo. Napoli membalas pada paruh pertama melalui gol dari Amir Rrahmani. 

Namun akhirnya Barca memperoleh kemenangan setelah gol ketiga dari Robert Lewandowski pada menit ke-80.

Barcelona tampil dominan sejak awal pertandingan. Mereka menciptakan beberapa peluang bagus sejak menit awal. Fermin Lopez dan Raphinha memberikan ancaman serius ke gawang Napoli.

Baca Juga :  Jadi DPO Berbulan-bulan Maling di Gresik Berhasil diamankan, Ini Motifnya!

Pada menit ke-15, Fermin Lopez mencetak gol pertama untuk Barca setelah menerima umpan dari Raphinha. 

Selang dua menit kemudian, Joao Cancelo menggandakan keunggulan dengan gol kedua.

Namun Napoli berusaha membalas dan mencetak gol lewat Amir Rrahmani pada menit ke-30. 

Setelahnya kedua tim saling serang hingga babak pertama berakhir dengan skor 2-1 untuk keunggulan Barca.

Setelah restart, kedua tim masih bermain intens. Napoli berhasil menciptakan beberapa peluang, namun Barca tetap unggul. 

Pada menit ke-80, Lewandowski mencetak gol ketiga untuk Barca sehingga skor akhir menjadi 3-1.

Dengan kemenangannya kali ini, Barcelona berhak melaju ke perempatfinal Liga Champions

Kemenangan Barcelona tentu membuat pengemar setianya merasa bangga. Terlebih Barcelona bermain dengan baik selama pertandingan berlangsung. 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
John Herdman dan Misi Besar Menggali Potensi Emas Pemain Lokal Timnas Indonesia
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB