Categories: Berita

NasDem Ucapkan Selamat kepada Prabowo Gibran, Begini Respon Anies Baswedan

 

Anies Baswedan beri respon terkait ucapan Surya Paloh atas kemenangan Prabowo Gibran
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSurya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, telah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika mereka diumumkan sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. 

Namun, bagaimana tanggapan dari calon presiden yang didukung oleh NasDem, Anies Baswedan, terkait hal tersebut?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies menegaskan kembali bahwa proses dan hasil sama-sama penting.

Sebab, jika proses yang digunakan benar, maka hasil yang didapat akan benar pula. 

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” kata Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” lanjut eks gubernur DKI Jakarta itu.

Namun, jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya juga akan bermasalah.

Anies juga menyatakan bahwa semua pihak harus memahami bahwa saat ini sedang berlangsung proses konstitusional. 

Partai politik memiliki hak konstitusional dan sikap-sikap dari seluruh partai politik haruslah dihormati.

“Jadi kami menghormati, menghargai dan Insya Allah kita terus sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. Jadi di aspek itu kita bersama-sama dan kita saling menghormati. Kita juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih baik,” ujar Anies.

Pada hari ini, Anies-Muhaimin secara resmi mengajukan gugatan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Gugatan tersebut telah diterima oleh MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 pada tanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. 

Pokok perkara dalam gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ini melibatkan pemohon yaitu H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

“Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Anies.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

APA Yang Menjadi Pembeda Antara Digital Citizen Dan Citizen Journalism? Bagaimana Karakteristik Mereka?

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal apa yang menjadi pembeda antara digital citizen…

3 minutes ago

MENURUT Anda, Bagaimana Kesatuan Sila-Sila Pancasila Ini Dapat Menjadi Dasar Bagi Bangsa Indonesia Dalam Menghadapi Perbedaan Suku, Agama, Budaya

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal menurut Anda, bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila ini…

8 minutes ago

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

7 hours ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

7 hours ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

8 hours ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

24 hours ago