Penuh Pilu, Gadis Tangerang Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Warung Remang-remang

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi perdagangan manusia (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 16 tahun bernama A, yang berasal dari Tangerang, menjadi korban perdagangan manusia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dipaksa bekerja di sebuah warung remang-remang di Jalur Pantura, Kabupaten Subang dan harus melayani pelanggan dengan meminum minuman keras yang membuatnya tidak sadar. 

Disaat itulah, ia diperkosa oleh seseorang. Kejadian tersebut terungkap karena korban sakit dan harus dibawa ke Puskesmas Patokbeusi. 

“Berawal dari si korban ini bekerja di satu tempat warung remang-remang, kemudian si korban melayani tamu dengan minum-minuman keras sehingga tidak sadar dan dipaksa melakukan hubungan suami istri bersama tamu,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Selasa (19/3). 

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Setelah diperiksa, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patokbeksi. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa korban sebelumnya direkrut oleh seorang agen untuk bekerja di toko pakaian di Subang.

“Dapat saya jelaskan bahwa si korban ini berasal dari Tanggerang, jadi direkrut oleh salah satu agen di mana saat merekrut itu korban dijanjikan bekerja di suatu pekerjaan di toko. Tapi kenyataannya dia dipekerjakan di warung remang-remang tempat prostitusi. Kurang lebih satu mingguan kerja di situ,” jelasnya.

Namun ia malah dibawa ke warung remang-remang untuk menjadi korban perdagangan manusia selama kurang lebih satu minggu. 

Dalam kasus ini, sepasang suami istri yang menjadi pemilik warung remang-remang telah ditangkap sebagai tersangka, sedangkan agen dan penyuplai korban masih dalam pengejaran polisi. 

Baca Juga :  22 Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

Pelaku yang sudah kita amankan sekarang ada dua orang yang merupakan suami istri pemilik warung remang-remang. Agen dan yang membawa korban dari Tanggerang ke Subang masih kita buru,” ungkap Herman

Pelaku-pelaku ini akan dikenakan hukuman dengan ancaman penjara selama tiga hingga lima belas tahun berdasarkan undang-undang yang berlaku. 

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, diperlukan pengetahuan masyarakat yang lebih luas mengenai bahaya perdagangan manusia, perlindungan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat yang rawan, dan tindakan penegakan hukum yang lebih efektif.

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya
Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL
Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!
Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran
Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:06 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:04 WIB

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Wednesday, 4 March 2026 - 12:01 WIB

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 11:54 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Wednesday, 4 March 2026 - 11:51 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru