Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plat KB (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Apakah kamu pernah melihat kendaraan yang menggunakan plat nomor “KB” di depannya? Jika iya, kamu harus tahu bahwa plat nomor tersebut adalah kode plat nomor kendaraan yang digunakan di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Barat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daerah-daerah yang menggunakan kode plat “KB” adalah Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, 

Selain itu, plat KB juga digunakan di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kayong Utara.

Cara Cek Tagihan Pajak KB dengan Mudah 

Jika kamu memiliki kendaraan yang menggunakan plat nomor tersebut dan ingin mengetahui besaran pajak kendaraanmu, kamu bisa melakukan pengecekan di beberapa layanan yang tersedia. 

1. Melalui Situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Salah satunya adalah melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat. 

Baca Juga :  Thoriqoh Mundur, Nisya Ahmad Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

Kamu bisa membuka situs tersebut, lalu memasukkan nomor telepon dan nomor plat kendaraanmu. 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan besaran tagihan pajak yang perlu kamu bayarkan.

2. Melalui Aplikasi Samsat

Selain itu, kamu juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat Kalbar. 

Kamu hanya perlu memasukkan nomor plat kendaraanmu dan memilih menu “CEK PKB”. Apabila kamu ingin menyimpan nomor kendaraanmu pada aplikasi tersebut, kamu bisa memilih menu “SIMPAN NOPOL”. 

Namun, jika kamu tidak ingin menyimpan nomor kendaraan pada aplikasi tersebut, kamu bisa langsung memilih menu “INFO PKB“. 

Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nomor kendaraanmu, maka sistem akan menampilkan besaran tagihan pajak yang perlu dibayarkan.

3. Melalui SMS ke Nomor 8897

Ada juga cara pengecekan pajak kendaraan melalui SMS dengan format “INFO plat nomor kendaraan” kirim ke nomor 8893. 

Baca Juga :  Kylian Mbappe Dikritik di Prancis Setelah Absen di Nations League, Tapi Tetap Tampil untuk Real Madrid

Dalam beberapa saat, sistem akan mengirimkan balasan SMS yang berisi informasi mengenai besaran tagihan pajak dan informasi terkait kendaraanmu.

Cara Bayar Pajak dengan Online

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Plat KB (Dok. Istimewa)

Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan secara online, caranya sangat mudah. Kamu bisa menggunakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Online yang telah disediakan oleh pemerintah. 

Dengan SAMSAT Online, kamu bisa membayar pajak kendaraanmu dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor SAMSAT secara langsung.

Langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan secara online melalui SAMSAT Online adalah sebagai berikut:

1. Buka website SAMSAT Online 

Buka website SAMSAT Online yang sesuai dengan daerahmu. Misalnya, jika kamu berada di Jakarta, maka kamu bisa membuka website SAMSAT Online Jakarta.

2. Masukkan Nomor Plat Kendaraan 

Setelah berhasil membuka website SAMSAT Online, masukkan nomor plat kendaraanmu atau nomor identitas pemilik kendaraan.

Baca Juga :  Heboh Punya Daya Tahan Lama, BPOM Klaim Aoka Tak Mengandung Bahan Kosmetik

3. Periksa Data Kendaraan 

Periksa data kendaraan yang muncul di layar. Pastikan bahwa data kendaraan yang muncul adalah benar dan sesuai dengan kendaraanmu.

4. Pilih Pajak Kendaraan 

Pilih jenis pajak yang ingin kamu bayar. Ada beberapa jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBN-Kendaraan, SWDKLLJ, dan lain-lain.

5. Pilih Metode Pembayaran 

Pilih metode pembayaran yang tersedia. Kamu bisa membayar pajak kendaraanmu melalui transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang disediakan.

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, kamu akan menerima bukti pembayaran pajak kendaraan yang bisa dicetak sebagai bukti pembayaran.

Dalam waktu kurang lebih 3 hari kerja, STNK dan BPKB kendaraanmu akan langsung terbit tanpa harus mengambil langsung dari SAMSAT. 

Jadi, dengan membayar pajak kendaraan secara online melalui SAMSAT Online, kamu akan lebih mudah, cepat, dan hemat waktu

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru