Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plat KB (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Apakah kamu pernah melihat kendaraan yang menggunakan plat nomor “KB” di depannya? Jika iya, kamu harus tahu bahwa plat nomor tersebut adalah kode plat nomor kendaraan yang digunakan di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Barat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daerah-daerah yang menggunakan kode plat “KB” adalah Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, 

Selain itu, plat KB juga digunakan di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kayong Utara.

Cara Cek Tagihan Pajak KB dengan Mudah 

Jika kamu memiliki kendaraan yang menggunakan plat nomor tersebut dan ingin mengetahui besaran pajak kendaraanmu, kamu bisa melakukan pengecekan di beberapa layanan yang tersedia. 

1. Melalui Situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Salah satunya adalah melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat. 

Baca Juga :  Soal Pengiriman Surat Suara ke Taipei Terlalu Cepat, Presiden Jokowi Buka Suara

Kamu bisa membuka situs tersebut, lalu memasukkan nomor telepon dan nomor plat kendaraanmu. 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan besaran tagihan pajak yang perlu kamu bayarkan.

2. Melalui Aplikasi Samsat

Selain itu, kamu juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat Kalbar. 

Kamu hanya perlu memasukkan nomor plat kendaraanmu dan memilih menu “CEK PKB”. Apabila kamu ingin menyimpan nomor kendaraanmu pada aplikasi tersebut, kamu bisa memilih menu “SIMPAN NOPOL”. 

Namun, jika kamu tidak ingin menyimpan nomor kendaraan pada aplikasi tersebut, kamu bisa langsung memilih menu “INFO PKB“. 

Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nomor kendaraanmu, maka sistem akan menampilkan besaran tagihan pajak yang perlu dibayarkan.

3. Melalui SMS ke Nomor 8897

Ada juga cara pengecekan pajak kendaraan melalui SMS dengan format “INFO plat nomor kendaraan” kirim ke nomor 8893. 

Baca Juga :  Soal Dokter Gadungan Susanto, Kemenkes Buka Suara

Dalam beberapa saat, sistem akan mengirimkan balasan SMS yang berisi informasi mengenai besaran tagihan pajak dan informasi terkait kendaraanmu.

Cara Bayar Pajak dengan Online

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Plat KB (Dok. Istimewa)

Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan secara online, caranya sangat mudah. Kamu bisa menggunakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Online yang telah disediakan oleh pemerintah. 

Dengan SAMSAT Online, kamu bisa membayar pajak kendaraanmu dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor SAMSAT secara langsung.

Langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan secara online melalui SAMSAT Online adalah sebagai berikut:

1. Buka website SAMSAT Online 

Buka website SAMSAT Online yang sesuai dengan daerahmu. Misalnya, jika kamu berada di Jakarta, maka kamu bisa membuka website SAMSAT Online Jakarta.

2. Masukkan Nomor Plat Kendaraan 

Setelah berhasil membuka website SAMSAT Online, masukkan nomor plat kendaraanmu atau nomor identitas pemilik kendaraan.

Baca Juga :  Prabowo Pulangkan Mary Jane Veloso: Diplomasi yang Menonjolkan Kemanusiaan

3. Periksa Data Kendaraan 

Periksa data kendaraan yang muncul di layar. Pastikan bahwa data kendaraan yang muncul adalah benar dan sesuai dengan kendaraanmu.

4. Pilih Pajak Kendaraan 

Pilih jenis pajak yang ingin kamu bayar. Ada beberapa jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBN-Kendaraan, SWDKLLJ, dan lain-lain.

5. Pilih Metode Pembayaran 

Pilih metode pembayaran yang tersedia. Kamu bisa membayar pajak kendaraanmu melalui transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang disediakan.

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, kamu akan menerima bukti pembayaran pajak kendaraan yang bisa dicetak sebagai bukti pembayaran.

Dalam waktu kurang lebih 3 hari kerja, STNK dan BPKB kendaraanmu akan langsung terbit tanpa harus mengambil langsung dari SAMSAT. 

Jadi, dengan membayar pajak kendaraan secara online melalui SAMSAT Online, kamu akan lebih mudah, cepat, dan hemat waktu

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB