Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Massal Mei 1998 Tuai Kecaman

- Redaksi

Monday, 16 June 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Amnesty International Indonesia (AII) mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 sebagai rumor.

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menyatakan pernyataan Fadli tersebut adalah keliru dan merupakan bentuk penyangkalan ganda demi menghindar dari kesalahan.

“Jelas keliru ucapan yang bilang perkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak ada buktinya. Rumor adalah cerita atau laporan yang beredar luas di masyarakat tapi kebenarannya diragukan karena tidak ada otoritas yang mengetahui kebenarannya,” ujar Usman dikutip dari konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang diselenggarakan secara daring, Jumat (13/6).

Usman menjelaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie pada 23 Juli 1998 telah menemukan fakta bahwa pemerkosaan massal memang terjadi pada waktu itu. TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya, dan bekerja untuk menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998.

 

Sebagian rekomendasi TGPF telah dipenuhi oleh Presiden, termasuk pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, dan pembentukan Undang-undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

AII menilai pernyataan Fadli Zon tidak hanya keliru tetapi juga mengabaikan upaya pemerintah dan masyarakat untuk menangani kasus kekerasan masa lalu dan memberikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru