Categories: BeritaPemerintah

Sah! Pemerintah Sebut THR Bagi Honorer Tidak Bisa Cair

Tito Karnavian
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa tenaga honorer dan pegawai perangkat desa tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa perangkat desa, termasuk kepala desa, tidak termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Oleh karena itu, pemerintah tidak menganggarkan THR untuk kelompok tersebut.

“Perangkat desa memang aturannya tidak ada, dalam undang-undang bukan ASN. Oleh karena itu, tidak termasuk dalam pemberian tunjangan hari raya yang diberikan pemerintah,” kata Tito Karnavian saat konferensi pers, di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2024).

Namun, sebelumnya perangkat desa pernah menerima THR yang dibiayai oleh dana desa. 

Ketentuan ini akan dibahas bersama dengan asosiasi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Nanti akan kami bicarakan dengan asosiasi, atau Menteri Keuangan kalau ada pendapat lain. Kita prinsipnya ingin menyejahterakan, tapi jangan memberatkan dana desa,” ujar Tito lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa tenaga honorer juga tidak akan menerima THR dan gaji ke-13, kecuali mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sampaikan honorer tidak dapat THR dan gaji ke-13,” ujar Anas.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. 

Tunjangan tersebut terdiri dari gaji pokok sesuai dengan nilai penghasilan pada bulan Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13.

Aelain itu, termasuk tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk profesi guru dan dosen, komponen yang diterima terdiri dari 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Pembayaran THR akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, dilanjutkan dengan pencairan setelah Lebaran bagi yang belum menerima pembayaran sebelum hari raya. 

Sedangkan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2024, dan dilanjutkan pencairan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Ada Perbedaab Reaksi dari Murid Terhadap Beragam Kata yang Diucapkan Guru? Apa yang Menyebabkan Maju atau Mundur?

SwaraWarta.co.id - Mengapa ada perbedaan reaksi dari murid terhadap beragam kata yang diucapkan guru? apa…

14 hours ago

Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan Online 2026: Panduan Praktis agar Bisnis Legal dan Aman

SwaraWarta.co.id - Memasuki periode awal tahun, setiap pelaku usaha atau pengurus perusahaan memiliki kewajiban penting…

14 hours ago

Jelaskan Bagaimana MFA Dapat Mencegah Potensi Pelanggaran Keamanan? Lapisan Pertahanan Digital yang Tak Boleh Diabaikan

SwaraWarta.co.id - Jelaskan bagaimana MFA dapt mencegah potensi pelanggaran keamanan? Di era serba digital, serangan…

20 hours ago

3 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP dengan Cepat dan Ampuh

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengembalikan foto yang terhapus permanen di Hp. Pernahkah kamu secara…

21 hours ago

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

SwaraWarta.co.id - Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian besar pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai…

22 hours ago

2 Cara Melakukan Unpair Indosat dengan Mudah dan Cepat untuk Keamanan Data Kamu

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara melakukan unpai Indosat yang perlu kamu ketahui. Di era digital…

2 days ago