Ratusan Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Jabatan

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Ada 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo dijamin akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan pada akhir Juni ini dari total 281 kepala desa yang ada. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhir bulan Juni ini bisa kita kukuhkan ulang, jadi bukan dilantik tapi dikukuhkan ulang dengan SK yang baru,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono, di Ponorogo, Selasa.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Mercon dari Balon Udara Jatuh Ke Rumah Warga di Ponorogo

Selain itu, perpanjangan jabatan juga akan diberikan kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Imbas Pilot Batik Air Tertidur Selama 28 Menit saat Penerbangan, Kemenhub Beri Sanksi Tegas

Ini dilakukan sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan bahwa pada bulan Juni, diharapkan sudah bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.

Perpanjangan jabatan ini berlaku khusus untuk kepala desa yang hasilnya berasal dari pemilihan serentak pada tahun 2018, 2019, dan 2022 di Kabupaten Ponorogo.

“Jadi nanti jabatan kepala desa yang dilantik pada 2022 akan berakhir pada 2030,” katanya.

Baca Juga: Balon Udara Jatuh di Ponorogo, 4 Remaja Terluka

 Ada sejumlah 276 kepala desa dari total 281 desa yang akan menerima pengukuhan ulang.

Namun, ada lima desa yang akan dilakukan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) setelah pelaksanaan pilkada

Baca Juga :  Timnas Indonesia Segera Miliki Rumah Baru yang Megah di IKN

Desa-desa tersebut adalah Desa Glinggang Kecamatan Sampung, Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung, Desa Bekare Kecamatan Bungkal, Desa Tegalrejo, Kecamatan Pulung dan Desa Wotan, Kecamatan Pulung.

“Yang KDAW ada lima desa, itu yang tiga mundur, sedangkan yang dua meninggal dunia, kalau KDAW dilakukan nanti setelah pilkada selesai,” katanya.

Berita Terkait

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Berita Terbaru

Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya

Pendidikan

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap

Tuesday, 7 Jul 2026 - 10:35 WIB