Ratusan Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Jabatan

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Ada 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo dijamin akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan pada akhir Juni ini dari total 281 kepala desa yang ada. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhir bulan Juni ini bisa kita kukuhkan ulang, jadi bukan dilantik tapi dikukuhkan ulang dengan SK yang baru,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono, di Ponorogo, Selasa.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Mercon dari Balon Udara Jatuh Ke Rumah Warga di Ponorogo

Selain itu, perpanjangan jabatan juga akan diberikan kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Ini dilakukan sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan bahwa pada bulan Juni, diharapkan sudah bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.

Perpanjangan jabatan ini berlaku khusus untuk kepala desa yang hasilnya berasal dari pemilihan serentak pada tahun 2018, 2019, dan 2022 di Kabupaten Ponorogo.

“Jadi nanti jabatan kepala desa yang dilantik pada 2022 akan berakhir pada 2030,” katanya.

Baca Juga: Balon Udara Jatuh di Ponorogo, 4 Remaja Terluka

 Ada sejumlah 276 kepala desa dari total 281 desa yang akan menerima pengukuhan ulang.

Namun, ada lima desa yang akan dilakukan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) setelah pelaksanaan pilkada

Baca Juga :  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Ditetapkan Permenkeu 23 Tahun 2025, Golongan 1-4 Terima pada...

Desa-desa tersebut adalah Desa Glinggang Kecamatan Sampung, Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung, Desa Bekare Kecamatan Bungkal, Desa Tegalrejo, Kecamatan Pulung dan Desa Wotan, Kecamatan Pulung.

“Yang KDAW ada lima desa, itu yang tiga mundur, sedangkan yang dua meninggal dunia, kalau KDAW dilakukan nanti setelah pilkada selesai,” katanya.

Berita Terkait

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:36 WIB

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

Thursday, 25 June 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Berita Terbaru