Ratusan Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Jabatan

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Ada 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo dijamin akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan pada akhir Juni ini dari total 281 kepala desa yang ada. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhir bulan Juni ini bisa kita kukuhkan ulang, jadi bukan dilantik tapi dikukuhkan ulang dengan SK yang baru,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono, di Ponorogo, Selasa.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Mercon dari Balon Udara Jatuh Ke Rumah Warga di Ponorogo

Selain itu, perpanjangan jabatan juga akan diberikan kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Tanggapi Wacana Evakuasi 1000 Warga Gaza

Ini dilakukan sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan bahwa pada bulan Juni, diharapkan sudah bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.

Perpanjangan jabatan ini berlaku khusus untuk kepala desa yang hasilnya berasal dari pemilihan serentak pada tahun 2018, 2019, dan 2022 di Kabupaten Ponorogo.

“Jadi nanti jabatan kepala desa yang dilantik pada 2022 akan berakhir pada 2030,” katanya.

Baca Juga: Balon Udara Jatuh di Ponorogo, 4 Remaja Terluka

 Ada sejumlah 276 kepala desa dari total 281 desa yang akan menerima pengukuhan ulang.

Namun, ada lima desa yang akan dilakukan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) setelah pelaksanaan pilkada

Baca Juga :  Kemenangan Argentina U-23 atas Irak U-23 di Olimpiade Paris 2024

Desa-desa tersebut adalah Desa Glinggang Kecamatan Sampung, Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung, Desa Bekare Kecamatan Bungkal, Desa Tegalrejo, Kecamatan Pulung dan Desa Wotan, Kecamatan Pulung.

“Yang KDAW ada lima desa, itu yang tiga mundur, sedangkan yang dua meninggal dunia, kalau KDAW dilakukan nanti setelah pilkada selesai,” katanya.

Berita Terkait

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Thursday, 17 September 2026 - 11:34 WIB

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

Thursday, 17 September 2026 - 11:24 WIB

Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit

Berita Terbaru