Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih, Berikut Nama-Namanya

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas yang baru dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama dengan pimpinan serta anggota Komisi III lainnya. Proses ini merupakan tindak lanjut dari tahapan seleksi yang dilakukan sejak awal pekan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemungutan suara untuk menentukan lima pimpinan KPK.

Berikut adalah nama-nama beserta jumlah suara yang diperoleh masing-masing kandidat:

Baca Juga :  Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari

• Setyo Budiyanto (merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) memperoleh 46 suara.

• Fitroh Rohcahyanto (merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK) mendapat 48 suara.

• Ibnu Basuki Widodo (merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Manado) meraih 33 suara.

• Johanis Tanak (merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) berhasil memperoleh 48 suara.

• Agus Joko Pramono (merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) mendapatkan 39 suara.

Bukan hanya pimpinan KPK saja, Komisi III DPR juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas KPK dalam proses pemungutan suara yang sama.

Menurut Habiburokhman, rapat penetapan tersebut dihadiri oleh 44 dari total 47 anggota Komisi III DPR.

Ia juga memastikan seluruh delapan fraksi yang ada di Komisi III turut serta dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

“Sebanyak 44 anggota Komisi III DPR RI hadir, dan seluruh fraksi juga mengikuti,” ungkap Habiburokhman saat membuka rapat.

Proses seleksi berlangsung ketat, dimulai sejak Senin, 18 November 2024, hingga Kamis, 21 November 2024.

Sebelumnya, para kandidat telah melewati tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan surat presiden (surpres) yang dikirim oleh Presiden Republik Indonesia.

Tahapan fit and proper test ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon yang dipilih memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas di KPK.

Komisi III DPR melibatkan berbagai pihak dalam penilaian, termasuk masukan dari Panitia Seleksi dan hasil pemaparan langsung para calon selama uji kelayakan.

Melalui mekanisme voting, setiap anggota Komisi III DPR memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan secara demokratis.

Baca Juga :  Perusahaan Dibentuk Untuk Mencapai Berbagai Tujuan Perusahaan Yang Selanjutnya Dijabarkan Dalam Berbagai Tujuan Fungsional Perusahaan

Hasil akhirnya menghasilkan lima pimpinan KPK yang dinilai mampu membawa lembaga antirasuah ini menjalankan fungsinya dengan lebih baik.

Penetapan ini menandai langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Para pimpinan baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik dan menjaga independensi KPK.

Di sisi lain, Dewan Pengawas juga berperan penting dalam mengawasi kinerja pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas lembaga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan terpilihnya lima pimpinan dan lima Dewas KPK yang baru, Komisi III DPR optimistis bahwa lembaga antikorupsi ini dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya, terutama di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB