Pria Asal Tuban Diamankan Usai Setubuhi Pelajar, Diduga Kenal Lewat Aplikasi

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Tuban Diamankan Usai Setubuhi Pelajar (Dok. Ist)

Pria Asal Tuban Diamankan Usai Setubuhi Pelajar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – M Mintang, seorang pria berusia 39 tahun asal Tuban, ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia diduga telah menyetubuhi seorang pelajar berusia 13 tahun sebanyak dua kali.

Aksi ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tersangka, yang tinggal di Desa Kesamben, Plumpang, Tuban, mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Pop Up. Mereka mulai menjalin hubungan pada pertengahan 2023.

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut tersangka, komunikasi antara mereka hanya terjadi di media sosial. Namun, ia kemudian mengajak korban untuk bertemu dan pergi ke Tuban. Di sana, mereka melakukan persetubuhan.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Bangun Bronjong Terasering di Cangar untuk Cegah Longsor

“Tanpa ada paksaan, saya tidak pernah tanya umurnya. Bahkan dia mau diajak pulang ke Tuban juga,” kata tersangka, Senin (26/8).

Waka Polresta Sidoarjo, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, menjelaskan bahwa tersangka yang datang ke tempat korban dan mengajaknya keluar.

Saat itu, kos korban sedang sepi karena orang tua korban tidak ada di rumah. Di sinilah niat tersangka muncul dan ia menyetubuhi korban di kamar kos-nya.

“Pada saat itu tersangka tahu bahwa kos korban sedang sepi, karena orang tua korban sedang keluar dari rumah. Niat bejat tersangka muncul, dia menyetubuhi korban di kamar kos-nya tersebut,” kata I Made Bayu.

Setelah kejadian itu, pada Rabu, 26 Juni 2024, tersangka kembali mengajak korban ke rumahnya di Tuban, dan korban setuju tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Baca Juga :  Libur Natal, Pengunjung TMII Membludak

“Masih belum puas, pada Rabu, 26 Juni 2024, tersangka mengajak korban ke rumahnya yang berada di Tuban. Korban pun menyetujuinya, akhirnya mereka sama-sama berangkat ke Tuban,” imbuh Made

Hal ini membuat orang tua korban panik dan mencari anaknya. Mereka akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaan anaknya pada 1 Juli 2024 dan segera melapor ke Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka di Tuban dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru