Simpan Pistol Ilegal, Petani di Probolinggo Diamankan Polisi

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Petani yang menyimpan senjata tajam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang petani bernama SBR ditangkap oleh polisi karena memiliki senjata api ilegal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas polisi, AKBP Wadi Sya’bani, menjelaskan bahwa SBR ditangkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh SBR.

Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa SBR memiliki pistol ilegal dan sedang berada di sepeda motor bersama temannya. 

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan tas pinggang hitam yang berisi senpi jenis revolver dan 5 butir amunisi.

“Setelah diberhentikan, petugas lalu menggeledah pelaku dan temannya termasuk juga jok sepeda motornya. Saat digeledah, di jok sepeda motor petugas mendapat tas pinggang warna hitam yang ternyata isinya ada senpi jenis revolver,” kata Wadi, Jum’at (1/3). 

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

Setelah diakui oleh SBR bahwa senjata tersebut miliknya, ia beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mako Polres Probolinggo Kota. 

“Setelah diakui kalau barang-barang tersebut milik pelaku, petugas langsung membawa pelaku dan juga barang bukti lainnya ke Mako Polres Probolinggo Kota,” ujar Wadi

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa senjata tersebut diperoleh atau dibeli oleh SBR dari seorang warga di Kabupaten Lumajang pada bulan November 2023 dengan harga Rp 7,9 juta.

Motif SBR membeli senjata tersebut adalah untuk menjaga diri dan untuk menjaga jaring bawang sewaannya. 

“Sementara untuk motif pelaku membeli senpi tersebut dalihnya untuk menjaga diri dan untuk menjaga jaring bawang sewaannya,” pungkas Wadi

Baca Juga :  Jelang Konser Coldplay, Ribuan Massa Melakukan Demo Minta Dibatalkan

Tindakan SBR merupakan pelanggaran hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan seperti ini harus dihindari agar tercipta keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek Kelulusan PPG Online

Berita

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Saturday, 8 Nov 2025 - 14:46 WIB

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB