Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Polres Metro Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan mengenai seorang penumpang wanita yang diduga menjadi korban penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online yang menjadi viral di media sosial. 

Pengemudi taksi online tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

“Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Syahduddi, perwakilan dari pihak kepolisian, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib jika mengalami situasi yang sama. 

Baca Juga :  Hamilton Meraih Kemenangan di GP Belgia, Verstappen Tetap Memimpin Klasemen

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jasa layanan taksi online.

“Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai hal serupa agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan tetap waspada,” ujarnya.

Berita tentang seorang penumpang wanita yang menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan, kini beredar luas di media sosial.

Korban berbagi cerita melalui akun Instagram miliknya, dan membuatnya menjadi viral.

Awalnya, korban menggunakan layanan taksi online untuk kembali ke rumah setelah berbelanja di pusat perbelanjaan. 

Dia sudah melakukan pengecekan nomor plat mobil yang ditawarkan oleh pengemudi, dan kata-katanya sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi layanan taksi online.

Namun kejanggalan dimulai ketika pengemudi membawa mobil taksi online tersebut memasuki jalan tol

Baca Juga :  Peran Keluarga dalam Membentuk Pemimpin Muda Penyandang Disabilitas

Korban sempat menanyakan keanehan ini kepada pengemudi, dan ia menjawab dengan mengikuti arah yang ditunjukkan pada aplikasi peta di ponselnya. 

Kemudian pengemudi mengatakan mengalami sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya menyetir, tetapi korban menolak.

Korban mulai merasa curiga dan memeriksa aplikasi layanan taksi online yang digunakan. Dia menemukan bahwa di aplikasi itu, tidak ada tanda pengemudi telah menekan tombol ‘Pick Up’. 

Kemudian, pengemudi tiba-tiba menuntut korban untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya dengan memegang ponsel korban sebagai jaminan.

Karena merasa tidak aman, korban mengambil langkah nekad dengan melompat keluar dari mobil taksi online meskipun mobil masih bergerak perlahan di jalan tol.

Baca Juga :  Jubir Anies Tanggapi Komentar Hasto: Telat Sedikit Tak Masalah, Ini Pesta Demokrasi

Dia berteriak minta tolong, tetapi pengemudi mengejarnya. Setelah itu, pengemudi memaksa korban untuk masuk kembali ke dalam mobil dan meminta agar korban membayar sebesar Rp 100 juta. Meskipun diancam akan ditinggalkan di jalan tol, korban tetap menolak.

Korban terus melakukan perlawanan, dan akhirnya berhasil mendapatkan pertolongan dari seorang warga di sekitarnya yang melihat kejadian tersebut. 

Namun saat korban berusaha melompat dari jalan tol yang cukup tinggi, dia mengalami luka-luka. 

Pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban. Korban kemudian menerima pertolongan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten setelah kejadian tersebut.

Berita Terkait

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya
Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara
KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H
Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak
Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas
Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 18:58 WIB

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Sunday, 16 March 2025 - 09:49 WIB

Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Sunday, 16 March 2025 - 09:37 WIB

KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025?

Pendidikan

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025? Catat Tanggal Penting Ini!

Sunday, 16 Mar 2025 - 19:06 WIB

Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

2 Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:37 WIB

Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Lifestyle

7 Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:30 WIB