KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Novel Baswedan: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Lama

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebenarnya sudah diajukan sejak 2020.

“Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka,” kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Namun, menurut Novel, pimpinan KPK saat itu, yang dipimpin oleh Firli Bahuri, menolak untuk melanjutkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” sambungnya.

Mereka lebih fokus untuk menangkap Harun Masiku terlebih dahulu, meskipun sudah ada bukti yang cukup untuk menjerat Hasto.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia, Ini Kronologi Lengkapnya

Novel juga menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW yang terkait dengan Harun Masiku sudah terdeteksi sejak lama oleh KPK, namun pimpinan KPK sebelumnya gagal menjalankan tugas yang semestinya.

“Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujarnya.

 

 

Menurutnya, setiap kasus harus diproses secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar tidak muncul kesan adanya motif politik dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

“Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh pimpinan KPK sebelumnya maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik,” kata Novel.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB