Ma’ruf Amin Tanggapi Wacana Pengguna Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil presiden Ma’ruf Amin
(Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pendapatnya terkait wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis yang diusulkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Ide tersebut dilontarkan dalam sebuah simulasi makan gratis yang diselenggarakan di Tangerang pada Kamis (29/2) lalu dan dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ma’ruf menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi keputusan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Itu saya kira yang mungkin muncul saja, bukan dari keputusan pemerintah yang sudah menetapkan ini. Saya kira belum. Istilahnya baru bahwa perlu diantisipasi, secara umum saja,” katanya saat memberikan keterangan usai meresmikan BLK Komunitas Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Kamis (7/3) dikutip Antara.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Toko Roti Cakung: Pelaku Ditahan dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Ia menjelaskan bahwa program makan siang gratis yang akan digulirkan oleh pemerintah selanjutnya akan menggunakan APBN 2025. Namun, penyusunan APBN 2025 dijalin oleh pemerintahan saat ini.

Walaupun begitu, Ma’ruf memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum secara resmi menetapkan anggaran untuk program makan siang gratis tersebut, termasuk sumber pendanaannya.

Wacana penggunaan dana BOS itu kemudian muncul sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap program-program pemerintah selanjutnya.

“Kata presiden kan belum spesifik masuk, seperti makan siang atau ini atau itu, belum. Apalagi sampai kepada dananya dari mana itu belum,” ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa isu liar yang menyebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan ide untuk menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pendanaan untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran Rakabuming, tidaklah benar.

Baca Juga :  Jadwal FYP TikTok Minggu, 12 November 2023: Ini Jam Terbaik Upload Video Agar Video Anda Ditonton Banyak Orang!

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa usulan untuk menggunakan dana BOS sebagai sumber pendanaan program makan siang gratis tersebut bukanlah dari Menko Airlangga. 

“Kan sama-sama kita dengar, itu usulan atau presentasi dari Pak Zaki (Bupati Tangerang 2013-2023 Ahmed Zaki Iskandar), mantan bupati Tangerang itu. Jadi, dia mengusulkan (penggunaan dana) BOS karena mekanismenya sudah ada, prosedurnya juga sudah ada, tapi mereka mengusulkan dipisahkan,” ucap Haryo dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/3).

“Jadi, bukan BOS yang sudah jalan, tapi skemanya itu skema BOS, dia sebutnya BOS makan siang gratis, gitu kurang lebih. Jadi, usulannya dari sekolah atau Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang bisa dibilang, yang diusulkan oleh Pak Zaki,” sambungnya.

Kehadiran Kemenko Perekonomian dalam simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten pada Kamis (29/2) hanyalah mengikuti undangan dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Seru! Indonesia dan Malaysia Bertemu di Grup A Piala AFF U-23

Haryo juga menegaskan bahwa Kemenko Perekonomian akan menampung berbagai usulan yang ada, walaupun simulasi tersebut baru dilakukan di satu sekolah saja. 

Namun, soal keputusan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis, masih harus melalui kajian yang lebih mendalam dan tidak bisa langsung disetujui oleh Menko Airlangga.

“Tentu nanti dirapatkan di lintas kementerian, tapi kalau diputuskannya saya belum bisa berkomentar, tapi dibahasnya nanti di rapat lintas kementerian. Akan melibatkan Kementerian Keuangan juga dan kementerian teknis lainnya. Kan selama ini bantuan sudah ada juga yang lewat Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kementerian Kesehatan untuk balita dan ibu hamil,” tuturnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB