Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

- Redaksi

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan ini merupakan libur tambahan yang diputuskan pemerintah untuk menyemarakkan momentum bersejarah tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Cuti Bersama

Keputusan penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan momentum kemerdekaan guna memperkuat semangat optimisme dan membangun kebersamaan bangsa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri PANRB menyatakan bahwa penetapan cuti bersama ini merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan sambil memastikan pelayanan publik tetap terjaga. Meskipun ditetapkan sebagai cuti bersama, instansi pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo: Dukung Produk Dalam Negeri, Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Mewah Impor

Dampak bagi Pegawai dan Masyarakat

Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah akan mendapatkan hari libur tambahan setelah peringatan HUT RI pada 17 Agustus. Hal ini memberikan kesempatan bagi aparatur negara untuk berpartisipasi lebih optimal dalam rangkaian perayaan kemerdekaan.

Bagi pegawai swasta, penetapan ini juga memberikan acuan meskipun keputusan libur tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Banyak perusahaan diharapkan mengikuti penetapan pemerintah untuk mendukung semangat nasionalisme.

Momentum Penguatan Semangat Kebangsaan

Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 tidak hanya sekadar penambahan hari libur, tetapi juga strategi pemerintah untuk memperkuat rasa kebersamaan dan nasionalisme masyarakat Indonesia. HUT ke-80 RI merupakan momentum penting untuk merefleksikan pencapaian bangsa dan membangun optimisme menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi dari Partai Apa? Berikut Sepak Terjangnya di Dunia Politik

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, mulai dari upacara bendera hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, semangat gotong royong dan persatuan bangsa dapat semakin menguat di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai kebangsaan yang telah diwariskan para pendiri bangsa.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB