Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdata pertamanya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5).

Lisa datang sekitar pukul 10.33 WIB bersama tim pengacaranya dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat sidang digelar.

Sidang ini seharusnya sudah berlangsung sebelumnya pada Senin (19/5), namun tertunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Lisa, Markus Nababan, mengatakan bahwa sidang hari ini masih membahas legalitas atau keabsahan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat, apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” katanya.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Menurut Markus, sesuai aturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, pihak yang bersengketa wajib hadir secara langsung di sidang sebagai bentuk itikad baik.

Markus juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Lisa bukan untuk hal lain, tapi hanya menuntut pengakuan hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” katanya.

Meski sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi pemotongan lambung (bariatrik), Lisa menyatakan siap menjalani proses sidang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus ya (hadir),” kata Lisa.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB