Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rakorpusda Review Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung program dan kegiatan K/L di 5 lokasi Super Prioritas di Naraya Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024), acara ini bertujuan untuk mereview dan memetakan dukungan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN), serta mensosialisasikan kebijakan pariwisata mengenai Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) kepada Pemerintah daerah.

Acara ini dihadiri oleh kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Kadis Pariwisata Kabupaten Demak serta Kementerian dan Lembaga terkait secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemeritah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. TB.

Chaerul Dwi Sapta menekankan review/pemetaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mendukung program kegiatan Kementerian/Lembaga sudah sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 untuk selanjutnya dapat dijabarkan kedalam program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sudah sesuai dengan menu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Chaerul juga menyoroti bahwa memperhatikan efek multiganda yang akan diperoleh pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pariwisata, maka seyogyanya pengelolaan pariwisata menjadi isu prioritas dan strategis di dalam dokumen perencanaan dan penganggarannya.

Baca Juga :  Gembar-gembor Soal Sosok T Pengendali Judi Online, Kini Benny Rhamdani Sebut Tidak Tau

Acara dilanjutkan dengan diskusi talkshow yang membahas dokumen perencanaan daerah dalam mendukung Program dan Kegiatan K/L di 5 (Lima) Destinasi Super Prioritas.

Talkshow ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Menejemen Strategis, Direktorat Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /BAPPENAS.

Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam pengembangan kepariwisataan nasional kedepan.

 

(Nanang_ Jakarta)

Berita Terkait

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah

Teknologi

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:27 WIB