Truk Asal Bali Diciduk Polisi saat Akan Kirim Arak Ke Daerah Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Bali yang bawa arak ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Satuan Tugas Sapta Marga Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk yang membawa minuman keras (miras) jenis arak ilegal di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk tersebut dibawa oleh DD dan DY dan hendak disembunyikan dalam terpal, namun baunya masih tercium oleh petugas.

Dari informasi masyarakat, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY. 

Setelah diberhentikan, petugas membuka terpal penutup bak belakang truk dan mendapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Baca Juga :  Wabup Bekasi Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba di Peringatan HANI 2025

“Dari informasi masyarakat itu petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, tepatnya di depan pabrik rokok,” ujar AKBP Wisnu kepada wartawan, Sabtu (16/3). 

Kendaraan dan truk beserta pengemudi dan kernetnya juga diamankan oleh petugas. Polisi akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi selama Ramadan agar tetap kondusif dan salat tarawih dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. 

“Tidak hanya miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo saja yang kami sita. Kendaraan dan truk bersama sopir serta kernet juga kami bawa untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya

Baca Juga :  Momen Langka: Prabowo, Megawati, dan Gibran Hadir Bersama di Upacara Hari Lahir Pancasila

Di samping itu, polisi juga mempersiapkan diri menjelang Pilkada agar situasi tetap kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

“Terlebih kami juga persiapan jelang Pilkada, jadi akan kami pastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB