Truk Asal Bali Diciduk Polisi saat Akan Kirim Arak Ke Daerah Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Bali yang bawa arak ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Satuan Tugas Sapta Marga Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk yang membawa minuman keras (miras) jenis arak ilegal di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk tersebut dibawa oleh DD dan DY dan hendak disembunyikan dalam terpal, namun baunya masih tercium oleh petugas.

Dari informasi masyarakat, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY. 

Setelah diberhentikan, petugas membuka terpal penutup bak belakang truk dan mendapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Baca Juga :  Guru Besar IPDN Sebut PNS Diuntungkan dari Program Makan Siang Gratis

“Dari informasi masyarakat itu petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, tepatnya di depan pabrik rokok,” ujar AKBP Wisnu kepada wartawan, Sabtu (16/3). 

Kendaraan dan truk beserta pengemudi dan kernetnya juga diamankan oleh petugas. Polisi akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi selama Ramadan agar tetap kondusif dan salat tarawih dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. 

“Tidak hanya miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo saja yang kami sita. Kendaraan dan truk bersama sopir serta kernet juga kami bawa untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya

Baca Juga :  Bandara Minangkabau Tambah Penerbangan dan Fasilitas Baru untuk Mudik Lebaran 2025

Di samping itu, polisi juga mempersiapkan diri menjelang Pilkada agar situasi tetap kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

“Terlebih kami juga persiapan jelang Pilkada, jadi akan kami pastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB