Truk Asal Bali Diciduk Polisi saat Akan Kirim Arak Ke Daerah Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Bali yang bawa arak ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Satuan Tugas Sapta Marga Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk yang membawa minuman keras (miras) jenis arak ilegal di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk tersebut dibawa oleh DD dan DY dan hendak disembunyikan dalam terpal, namun baunya masih tercium oleh petugas.

Dari informasi masyarakat, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY. 

Setelah diberhentikan, petugas membuka terpal penutup bak belakang truk dan mendapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Baca Juga :  Kolaborasi Menteri PKP dengan Lima Konglomerat Indonesia Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo

“Dari informasi masyarakat itu petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, tepatnya di depan pabrik rokok,” ujar AKBP Wisnu kepada wartawan, Sabtu (16/3). 

Kendaraan dan truk beserta pengemudi dan kernetnya juga diamankan oleh petugas. Polisi akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi selama Ramadan agar tetap kondusif dan salat tarawih dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. 

“Tidak hanya miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo saja yang kami sita. Kendaraan dan truk bersama sopir serta kernet juga kami bawa untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya

Baca Juga :  Manajemen Persib Bandung Menolak Bonus dari ASN Pemprov Jabar

Di samping itu, polisi juga mempersiapkan diri menjelang Pilkada agar situasi tetap kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

“Terlebih kami juga persiapan jelang Pilkada, jadi akan kami pastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru