Truk Asal Bali Diciduk Polisi saat Akan Kirim Arak Ke Daerah Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Bali yang bawa arak ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Satuan Tugas Sapta Marga Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk yang membawa minuman keras (miras) jenis arak ilegal di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk tersebut dibawa oleh DD dan DY dan hendak disembunyikan dalam terpal, namun baunya masih tercium oleh petugas.

Dari informasi masyarakat, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY. 

Setelah diberhentikan, petugas membuka terpal penutup bak belakang truk dan mendapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Pastikan Jajaran Pemerintah Harus Bersih dan akan Melayani Rakyat di Indonesia

“Dari informasi masyarakat itu petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, tepatnya di depan pabrik rokok,” ujar AKBP Wisnu kepada wartawan, Sabtu (16/3). 

Kendaraan dan truk beserta pengemudi dan kernetnya juga diamankan oleh petugas. Polisi akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi selama Ramadan agar tetap kondusif dan salat tarawih dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. 

“Tidak hanya miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo saja yang kami sita. Kendaraan dan truk bersama sopir serta kernet juga kami bawa untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya

Baca Juga :  Perlukah Payung Hukum dalam Pemindahan Narapidana Antarnegara?

Di samping itu, polisi juga mempersiapkan diri menjelang Pilkada agar situasi tetap kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

“Terlebih kami juga persiapan jelang Pilkada, jadi akan kami pastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru