Miris, Numpang Truk IRT diperkosa Sopir

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang
(Dok. Ist)

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) nekat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). IRT diperkosa saat  menumpang di dalam truk tronton yang disopirinya di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi dua kali, yaitu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres PALI Dayend, pada saat kejadian Rido Saputra sedang mengemudikan mobil logging ketika bertemu dengan IRT inisial S (36) dari Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bermaksud untuk menumpang mobil tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Rido mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Trump Punya Rencana Akhiri Perang Rusia- Ukraina

“Pelaku memberikan tumpangan terhadap korban tetapi diarahkan pelaku tidak sesuai dengan tujuan korban. Korban diajak untuk memuat kayu. Sembari menunggu antrian, pelaku memperkosa korban di dalam mobil tersebut,” kata Dayend.

Setelah melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, Rido Saputra kembali memperkosa korban pada pukul 21.00 WIB di jalanan yang sepi.

“Usai korban diperkosa, pelaku menurunkan korban di jalanan dan meninggalkannya seorang diri. Usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pali dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel,” ujarnya.

Kepolisian telah menetapkan Rido Saputra sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB

Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI

Teknologi

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

Saturday, 18 Apr 2026 - 15:27 WIB