Tersandung Masalah AMDAL, Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu-Garut Diberhentikan Sementara

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu-Garut Dihentikan, Terkendala AMDAL-SwaraWarta.co.id (Sumber: Gosip Garut)

SwaraWarta.co.id – Pembangunan pabrik sepatu di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah dilakukan beberapa waktu ke belakang dengan tim project oleh PT Silver Skyline Indonesia menghadapi penundaan sementara waktu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini  dikarenakan adanya masalah perizinan lingkungan yang dianggap belum terpenuhi.

Permasalahan ini dikonfirmasi seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, pada Rabu, 17 Januari 2024 kemarin.

Meskipun demikian, Wahyudijaya memastikan bahwa nilai investasi proyek tersebut senilai Rp81 miliar sudah terserap dan tidak akan terganggu oleh penutupan sementara ini.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penutupan kegiatan pembangunan ini dikonfirmasi sebagai tindakan kewenangan dari tim eksekusi Penegakkan Hukum Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup.

Penundaan ini terutama terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang belum selesai.

Wahyudijaya melakukan penegasan dengan menyebutkan bahwa penutupaj ini bersifat sementara, dan proses pembangunan akan dapat dilanjutkan setelah perizinan lingkungan selesai.

Wahyudijaya menyebutkan bahwa pemberhentian itu merupakan kewenangan dari tim eksekusi Penegakkan Hukum Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup, dan bisa kembali melanjutkan pembangunan setelah proses izinnya selesai.

Akan tetapi hal itu tentunya dilakukan dulu penghentian sementara sambil menunggu proses AMDAL-nya selesai diurus.

Meskipun menghadapi penundaan, pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif perusahaan dalam mematuhi aturan.

Baca Juga :  Upaya Maksimal BNPB dalam Penanganan Longsor di Pekalongan: Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Wahyudijaya menyatakan bahwa pihak Pemkab Garut terbuka terhadap investor dan berharap investasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Terutama, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja. Wahyudijaya menambahkan bahwa pembangunan pabrik di Cibatu itu mengejar order, dan pemerintah daerah membutuhkan gelontiran investasi yang harus masuk, apalagi keberadaan pabrik tersebut ke depannya bisa menyerap 6 ribuan orang.

Dengan pembangunan pabrik ini  juga akan mengangkat pertumbuhan UMKM baru di sekitar pabrik.

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Indra Purnama, menegaskan bahwa penutupan kegiatan pembangunan ini merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena belum ada izin terkait lingkungan.

Baca Juga :  Ole Romeny Diisukan Bakal Gabung Timnas Indonesia, Rafael Struick Bilang Begini

Indra Purnama menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan, dan sanksi administratif menjadi kewenangan KLHK.

Dalam keseluruhan konteks ini, terlihat adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam menangani penundaan pembangunan pabrik sepatu.

Meskipun ada hambatan terkait perizinan lingkungan, keterbukaan dan dukungan dari pihak berwenang diharapkan dapat memastikan kelancaran proyek ini pada tahap berikutnya setelah semua persyaratan terpenuhi.***

Berita Terkait

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Berita Terbaru

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id

Berita

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Thursday, 3 Sep 2026 - 09:38 WIB