Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Rencana pemerintah untuk memungut pajak kepada pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak menuai kritik dari warganet.

Akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani diserbu komentar dari ratusan pengguna yang tidak setuju dengan rencana tersebut.

Banyak dari mereka yang menilai bahwa rencana ini akan semakin memberatkan pedagang online yang sudah terkena berbagai potongan oleh platform e-commerce.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warganet berharap pemerintah mempertimbangkan dampak dari kebijakan ini terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah yang berjualan online.

“Nggak kasihan sama orang yang jualan di e-commerce, Bu? Kena pajak lagi, dapat baru seberapa,” kata akun @*han*y*8y. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar

Baca Juga :  Banyuwangi Job Fair 2024: Ribuan Lowongan Kerja Tersedia, Fresh Graduate Wajib Coba!

“Potongan di e-commerce sudah 13,5% itu diambil dari omzetnya, bukan keuntungannya. UMKM-UMKM kecil yang jualan di e-commerce sudah membantu membuka lapangan pekerjaan loh meskipun gajinya nggak sampai UMR. Kasihan kalau harus pada tutup tokonya kalau ketinggian potongannya jika harus ketambahan pajak. Tolong jangan ngerampok banyak-banyak UMKM kecil,” tulis akun @*he*il.

Kritik dan komentar terus mengalir di akun Sri Mulyani, menunjukkan reaksi keras dari masyarakat terkait rencana pajak ini.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB