Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Dispensasi Pernikahan , Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak di bawah umur di Lamongan mengajukan dispensasi pernikahan dini. 
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pengadilan Agama Lamongan di Jawa Timur mencatat bahwa selama periode Januari-November 2023 terdapat peringkatan dispensasi pernikahan.

Setidaknya sebanyak 301 anak atau remaja yang berusia antara 16-18 tahun mengajukan pernikahan dini atau dispensasi pernikahan 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lamongan, Setianto, mengungkapkan bahwa permintaan pernikahan dini di Lamongan didasarkan pada berbagai alasan, mulai dari menghindari zina hingga hamil sebelum menikah. 

“Sepanjang Januari sampai November 2023, tercatat ada 301 pengajuan dispensasi nikah, dengan penyelesaian perkara 295 atau 98,01%,” ujar Setianto.

Pengajuan dispensasi nikah paling banyak terjadi pada bulan Juni 2023 dengan jumlah 43 anak yang mengajukan nikah dini. 

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Harga iPhone Anjlok Parah, iPhone 15 Jadi Segini

Meskipun demikian, Setianto mencatat bahwa pengajuan dispensasi nikah tahun ini cenderung menurun dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Dalam hal alasan pengajuan dispensasi nikah, Setianto menyebutkan bahwa 45 anak mengajukan permintaan karena telah hamil sebelum menikah.

Sedangkan 256 sisanya mengajukan permintaan untuk menghindari zina.

“Sebelum ke pengadilan agama, mereka dianjurkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamongan untuk mendapatkan pertimbangan sebelum sidang dispensasi nikah,” sambung Setianto. 

Menurut Setianto, meskipun jumlah pengajuan dispensasi pernikahan di Lamongan telah menurun dibanding tahun 2022.

Pihaknya masih memperhatikan dan berusaha menekan angka pernikahan dini di wilayah tersebut. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Baca Juga :  Airlangga Hartanto Sebut Kemungkinan Jokowi dan Gibran Gabung Golkar

“Sebelum mengajukan dispensasi menikah, kami lebih dulu menganjurkan untuk meminta pertimbangan ke Dinas PPPA. Nanti dinas akan ikut memberi masukkan,” sambung Setianto. 

Selain itu, berdasarkan artikel tersebut, pengajuan dispensasi menikah yang melibatkan anak menerima perlakuan khusus dalam penanganannya. 

Sidang untuk kasus seperti ini tidak akan dilakukan di Pengadilan Agama Lamongan, melainkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ekstra kepada anak dalam proses tersebut.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB