Kompak! Anggota DPR Fraksi Komisi III Kritik Kejagung Soal Penangkapan Tom Lembong, Hinca: Balas Dendam Politik

- Redaksi

Thursday, 14 November 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seluruh fraksi di Komisi III DPR secara serentak menyuarakan kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan bahwa Kejagung terkesan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul dalam rapat kerja dengan Kejagung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (13/11/24)

Ia menegaskan pentingnya Kejagung untuk menunjukkan profesionalisme dalam menyelesaikan perkara ini.

“Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tegas Rahul.

Seorang legislator dari Dapil Riau mengingatkan agar Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang jelas mengenai pelaksanaan tugas dan penegakan hukum, yang seharusnya sejalan dengan tujuan politik hukum pemerintah saat ini.

Di sisi lain, M. Nasir Djamil, yang mewakili Fraksi PKS, menyoroti pentingnya asas pembuktian dalam hukum pidana.

“Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat,” jelas Nasir.

Baca Juga :  Aturan MK Berubah, PKS Mantap Tak Usung Anies Baswedan

Ia menilai bahwa bukti yang disampaikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tersebut masih kurang kuat.

Anggota DPR dari Aceh ini juga menekankan bahwa penegakan hukum harus memperhatikan aspek keadilan, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan Tom Lembong.

“Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Nasir pun mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung memanggil dan langsung menahan Tom Lembong.

“Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” ungkap Nasir.

Selaras dengan itu, Hinca Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang merasa bahwa kasus Tom Lembong memiliki unsur politik di dalamnya.

Baca Juga :  159 Demostran ditahan, Komnas HAM Minta dilepaskan

Ia meminta agar Kejaksaan Agung dapat menjalankan proses hukum secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan kasus ini.

Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang,” kata Hinca.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB