Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 16 Saksi

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo masih dalam penyelidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo baru-baru ini memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dalam beberapa tahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa minggu lalu, lima saksi pada Selasa (19/11/2024), dan empat saksi lainnya pada Rabu (20/11/2024).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak 16 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Namun, Agung tidak mengungkapkan identitas lengkap ke-16 saksi tersebut, tetapi memastikan bahwa mereka berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dengan masalah ini di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya.

“Pasti ada penambahan pemeriksaan saksi, dan mungkin kita masih cari alat bukti lain,” terangnya.

Kejaksaan juga berencana menambah saksi untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berharap bisa segera menyelesaikannya.

Selain itu, kejaksaan juga sudah menyita beberapa barang bukti baru, termasuk dokumen terkait.

Namun, Agung belum dapat memberikan rincian tentang dokumen yang disita atau berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini karena masih dalam tahap koordinasi dengan ahli.

“Disita darimana, kami belum bisa sampaikan. Termasuk kerugiannya berapa belum bisa kami sampaikan, karena kita masih akan koordinasi dengan ahli,” tambahnya.

Baca Juga :  Kunjungan Mahfud MD ke Ponpes Fauzan, Garut

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024.

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru