Penurunan Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) 24 karat kembali menunjukkan penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (9/12/2024).

Jika dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya, emas Antam turun sebesar Rp 5.000 per gram, menjadikan harga emas 1 gram kini berada di angka Rp 1.503.000.

Mengacu pada informasi yang diambil dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dijual seharga Rp 801.500.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, emas berukuran 10 gram dibanderol dengan harga Rp 14.525.000. Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram, harga masih tetap bertahan di Rp 1.443.600.000.

Dalam rentang sepekan terakhir, harga emas Antam sempat bergerak di kisaran Rp 1.503.000 hingga Rp 1.522.000 per gram.

Baca Juga :  Penurunan Harga Emas Antam: Update Terbaru dan Pajak yang Berlaku

Namun, jika ditarik dalam satu bulan terakhir, harga emas mengalami tren penurunan.

Selama bulan ini, harga emas terus bergerak dari Rp 1.466.000 hingga Rp 1.543.000 per gram.

Adapun harga buyback (harga pembelian kembali oleh Antam) emas hari ini juga ikut turun sebesar Rp 5.000 per gram.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp 1.351.000 per gram.

Untuk Anda yang ingin menjual emas, angka tersebut merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam untuk transaksi pembelian kembali.

Sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9% dari harga emas.

Baca Juga :  Investasi Didefinisikan Sebagai Penambahan Pada Persediaan Dari Nilai Aktiva Barang-Barang Modal, Termasuk Di Dalamnya Perlengkapan, Struktur, Atau Inventori

Namun, pembeli dapat menikmati potongan pajak yang lebih rendah, yakni sebesar 0,45%, dengan syarat menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tersedia:

• 0,5 gram: Rp 801.500

• 1 gram: Rp 1.503.000

• 2 gram: Rp 2.946.000

• 3 gram: Rp 4.394.000

• 5 gram: Rp 7.290.000

• 10 gram: Rp 14.525.000

• 25 gram: Rp 36.187.000

• 50 gram: Rp 72.295.000

• 100 gram: Rp 144.512.000

• 250 gram: Rp 361.015.500

• 500 gram: Rp 721.820.000

• 1.000 gram: Rp 1.443.600.000

Harga-harga di atas merupakan harga jual resmi yang dikeluarkan oleh Logam Mulia Antam pada hari ini.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Relationship Officer Bank BCA Bandung Tahun 2024

Meskipun harga emas Antam menunjukkan penurunan pada hari ini, banyak faktor yang memengaruhi pergerakan harga logam mulia, baik domestik maupun global.

Perubahan harga emas dapat dipengaruhi oleh kurs mata uang, kondisi ekonomi global, serta tingkat inflasi.

Bagi investor, tren ini dapat menjadi peluang atau tantangan dalam melakukan transaksi emas, baik untuk investasi jangka panjang maupun pendek.

Dengan harga emas yang terus berfluktuasi, penting untuk selalu memantau pergerakan pasar agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Logam Mulia Antam.***

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru