MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres dan Cawapres, Gibran Gagal Mendampingi Prabowo

- Redaksi

Monday, 16 October 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres dan Cawapres, Gibran Gagal Mendampingi Prabowo (Dok. Prabowo)

SwaraWarta.co.id Hari ini putusan Makhamah Konstitusi atau MK soal batasan usia minimal Capres atau Cawapres yang diajukan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa batas minimum yang diperbolehkan untuk mencalonkan diri menjadi Capres atau Cawapres adalah 40 tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin tersebut kemudian mencoba digugat oleh kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang menginginkan kalau batasan minimal itu diturunkan menjadi 35 tahun.

Gugatan PSI merujuk kepada usia Gibran Rakabuming, sebagai Ketua Umum PSI yang akan dicalonkan sebagai Cawapres di Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Emas disebut Sebagai Pemicu Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

Gugatan PSI tersebut tertulis dalam Surat Keterangan Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, di mana salah satu poin gugatannya adalah penurunan usia minimal Capres atau Cawapres.

MK sendiri menanggapi gugatan tersebut dengan keputusan yang dibacakan hari ini, 16 Oktober, soal uji materi yang digelar di gedung MK, Jakarta.

Hasil putusan MK menyebutkan bahwa permohonan para pemohon dinyatakan ditolak. Itu artinya usia minimal yang harus dicapai untuk mencalonkan diri menjadi Capres atau Cawapres adalah tetap, 40 tahun.

Terhadap putusan ini, Gibran Rakabuming Raka tidak mempersalahkannya karena kewenangan ada pada Makhamah Konstitusi sendiri.

Gibran mengatakan bahwa hal itu tidaklah apa-apa untuk dirinya. Soal tanggapan lebih lanjut, Gibran menyebutkan alasan tepatnya hanya pihak MK sendiri yang mengetahuinya.

Baca Juga :  Kunjungi Borobudur, Presiden Prancis Sebut Candi Ini Sumber Inspirasi Dunia

Soal gugatan batas usia minimal Capres dan Cawapres yang diajukan PSI sempat menimbulkan polemik. Sebagian besar masyarakat menolak hal ini.

Alasan yang dilontarkan masyarakat kebanyakan adalah senada, yakni: rentan terjadinya praktik politik dinasti.

Bahkan karena gugatan inilah sempat terjadi demonstrasi penolakan politik dinasti yang disinyalir akan terjadi bila gugatan batasan minimal usia ini diterima.

Dengan gagalnya gugatan PSI ini, Prabowo Subianto yang sempat memberikan sinyal kepada Gibran soal menjadi pendampingnya di Pemilu 2024, dipastikan tidak akan terjadi.

Sepertinya, Prabowo Subianto harus kembali mencari nama bursa Cawapres untuk dirinya setelah Gibran Rakabuming gagal untuk dirinya.

Lantas nama-nama siapa saja yang akan kembali menjadi pantauan kubu Prabowo Subianto setelah Gibran gagal tersaring? Layak untuk terus diamati.

Baca Juga :  Fahri Hamzah Sindir Bukti di MK, Sebut Mirip Kliping

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB