Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan untuk Korban PHK Massal Sritex

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPemerintah mengambil langkah strategis untuk membantu para pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penutupan total perusahaan tekstil tersebut pada Sabtu, 1 Maret 2025, berdampak pada ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang merujuk pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 10.969 pekerja terdampak PHK sejak Agustus 2024 hingga perusahaan resmi berhenti beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Provinsi Jawa Tengah serta pemerintah daerah di Solo dan sekitarnya.

Baca Juga :  Skill Problem Solving: Kunci Sukses dalam Karier dan Kehidupan

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/3/2025)

Langkah ini bertujuan untuk memetakan peluang lapangan kerja baru bagi para pekerja yang terdampak.

Selain mencari lowongan pekerjaan, Kemnaker juga menjalankan program pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah terakhir selama 6 bulan,” terang Yassierli.

Baca Juga :  Subaru Tarik Kembali 20.000 Unit Forester, Diduga karena Masalah Roda

Program ini diharapkan dapat membekali para korban PHK dengan keterampilan baru agar mampu mandiri secara ekonomi.

Yassierli menambahkan, sejak Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024, pemerintah terus berkomunikasi dengan pihak manajemen, kurator, serikat pekerja, dan dinas ketenagakerjaan setempat.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tutur Yassierli

Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi serta meminimalkan dampak sosial akibat gelombang PHK.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap para pekerja korban PHK Sritex dapat segera mendapatkan pekerjaan baru atau memulai usaha mandiri demi keberlangsungan hidup mereka.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru