Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penikaman orang tak dikenal
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang imam musala di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) bernama MS (71) tewas setelah ditikam oleh orang yang tidak dikenal saat sedang berwudu. 

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (16/5) dini hari di Musala Uswatun Hasanah di Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakbar. 

“Pada saat korban wudu, tiba-tiba ditusuk oleh orang tidak dikenal dari arah belakang,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, dilansir Antara, Sabtu (18/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

LC di Banyuwangi Jadi Korban Pembacokan, Begini Faktanya!

Pelaku langsung melarikan diri setelah menikam korban dan hingga saat ini masih buron. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Kedoya untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih lanjut.

Baca Juga :  DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

“Meninggal saat penanganan dokter,” ucap Sutrisno.

Aksi penikaman tersebut terekam oleh kamera CCTV dan videonya telah beredar luas di media sosial

Baca Juga:

Caleg PKS Ditikam saat Di Warung, Begini Kronologinya!

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memakai kaos dan celana pendek sedang berlari. Pada tangan kanannya, pelaku memegang sesuatu yang belum dapat diidentifikasi melalui video tersebut.

Polisi masih terus memburu pelaku dan telah memeriksa tiga orang saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di lokasi kejadian. 

“Kami masih selidiki keberadaan pelaku, masih terus kami cari. Kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Sutrisno.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru