Categories: Berita

Polresta Malang Berhasil Menangkap Pelaku Gendam Sindikat Makassar

 

Pelaku Gendam yang kuras ATM marbot masjid di Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku kejahatan gendam yang tergabung dalam komplotan asal Makassar. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan tiga tersangka, merupakan pelaku gendam komplotan Makassar. Satu orang masuk DPO inisial MI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Rabu (3/4). 

Salah satu dari mereka masih masuk dalam daftar pencarian polisi. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kejahatan dengan modus mengganti kartu ATM korban dan menguras isi saldo hingga transaksi mencapai Rp 95 juta.

“Modus para tersangka menukar ATM korban, kemudian menguras saldo dan mengalihkan ke nomor rekening lain. Korbannya warga Perum Griya Shanta,” kata Danang.

Para pelaku sebelumnya telah memperdaya seorang penjual token masjid An-Nur di Griya Shanta, Kota Malang, dengan menyamar sebagai pihak perusahaan yang memberikan sumbangan dalam bentuk paket takjil senilai Rp 500 ribu untuk masjid. 

Baja Juga:

Waspada! Modus Penipuan Online melalui Aplikasi Whatsapp Mengancam Keamanan Rekening Anda

Saat korban membuka rekening melalui ATM, para pelaku mengambil PIN korban secara diam-diam dan kemudian memindahkan uang ke rekening mereka sendiri.

“Setelah dari ATM, korban diberi nomor HP oleh pelaku. Apabila sudah ditransfer akan di hubungi. Kemudian korban dipersilakan pulang,” terang Danang

Polisi menyarankan agar para korban dari tindakan kejahatan ini melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polresta Malang Kota. 

“Bersamaan kami sampaikan, kalau masyarakat merasa ada yang menjadi korban para tersangka untuk bisa segera melapor ke Polresta Malang Kota,” pungkas Danang.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelaku melakukan aksi penipuan lagi di masa mendatang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).…

5 hours ago

Teks Doa Upacara 17 Agustus 2025: Panduan Lengkap untuk Peringatan HUT RI ke-80

SwaraWarta.co.id – Dalam pemilihan teks doa upacara 17 Agustus 2025 sangatlah penting. Seperti yang diketahui,…

7 hours ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membangun Karakter Mahasiswa Baru yang Berkualitas

SwaraWarta.co.id - Apa saja dari tujuan pelaksanaan PKKMB 2025? Program Kreativitas dan Kewirausahaan Mahasiswa Baru…

8 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Dehumanisasi dan Bagaimana Cara Pencegahannya

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan Dehumanisasi? Dehumanisasi adalah proses psikologis di mana seseorang atau…

8 hours ago

Jelaskan Langkah-langkah Perkembangbiakan Hewan dengan Ovovivipar? Simak Penjelasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id -  Jelaskan langkah-langkah perkembangbiakan hewan dengan ovovivipar? Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana beberapa hewan bisa…

8 hours ago

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

SwaraWarta.co.id - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun…

1 day ago