Polresta Malang Berhasil Menangkap Pelaku Gendam Sindikat Makassar

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Gendam yang kuras ATM marbot masjid di Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku kejahatan gendam yang tergabung dalam komplotan asal Makassar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan tiga tersangka, merupakan pelaku gendam komplotan Makassar. Satu orang masuk DPO inisial MI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Rabu (3/4). 

Salah satu dari mereka masih masuk dalam daftar pencarian polisi. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kejahatan dengan modus mengganti kartu ATM korban dan menguras isi saldo hingga transaksi mencapai Rp 95 juta.

“Modus para tersangka menukar ATM korban, kemudian menguras saldo dan mengalihkan ke nomor rekening lain. Korbannya warga Perum Griya Shanta,” kata Danang.

Baca Juga :  Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

Para pelaku sebelumnya telah memperdaya seorang penjual token masjid An-Nur di Griya Shanta, Kota Malang, dengan menyamar sebagai pihak perusahaan yang memberikan sumbangan dalam bentuk paket takjil senilai Rp 500 ribu untuk masjid. 

Baja Juga:

Waspada! Modus Penipuan Online melalui Aplikasi Whatsapp Mengancam Keamanan Rekening Anda

Saat korban membuka rekening melalui ATM, para pelaku mengambil PIN korban secara diam-diam dan kemudian memindahkan uang ke rekening mereka sendiri.

“Setelah dari ATM, korban diberi nomor HP oleh pelaku. Apabila sudah ditransfer akan di hubungi. Kemudian korban dipersilakan pulang,” terang Danang

Polisi menyarankan agar para korban dari tindakan kejahatan ini melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polresta Malang Kota. 

Baca Juga :  Bejat! Mertua di Tarakan Tega Perkosa Menantinya Sendiri

“Bersamaan kami sampaikan, kalau masyarakat merasa ada yang menjadi korban para tersangka untuk bisa segera melapor ke Polresta Malang Kota,” pungkas Danang.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelaku melakukan aksi penipuan lagi di masa mendatang.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB