Pria di Mojokerto Ajak Pacar Threesome, Ini Motifnya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pria yang mengajak kekasihnya untuk Threesome (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama RK (27 tahun) telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks dengan tiga teman prianya sebanyak lima kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan oleh RK demi kepuasan pribadinya setelah sering menonton film porno. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan bahwa perbuatan RK hanya untuk mencari sensasi karena sering menonton film porno. 

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut hanya ingin sensasi karena sering melihat film porno,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny Kamis (7/3). 

RK telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks dengan tiga teman prianya sejak tahun 2022 hingga Januari 2024. 

Baca Juga :  Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

Tersangka melibatkan 3 temannya dalam permainan seks yang tidak wajar tersebut. Tiga teman RK tersebut adalah pria berinisial APS dan AP, yang merupakan teman RK semasa SMA dan berasal dari Kecamatan Kemlagi. 

Sedangkan seorang pria lainnya adalah teman RK asal Surabaya. Dalam setiap persetubuhan yang dilakukan, tidak ada kekerasan yang terjadi. 

“Dalam setiap persetubuhan threesome tanpa kekerasan. Selama ini korban belum pernah hamil, statusnya lajang,” ungkapnya

Saat ini, korban belum pernah hamil dan masih bersatus lajang, ungkap Rudi. Motivasi RK untuk melakukan perbuatan ini adalah keinginan untuk melampiaskan hasrat seksualnya melalui sensasi yang didapatkan dengan melakukan threesome bersama kekasihnya. 

Namun, RK merasa bernafsu ketika melihat kekasihnya disetubuhi oleh temannya, yang sebelumnya ia lihat dalam film porno

Baca Juga :  Tagar Indonesia Gelap Ramai di Media Sosial, Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI

Kasus ini terbongkar setelah korban dan keluarganya melaporkan RK ke Polres Mojokerto Kota, karena kekasihnya dipaksa untuk melakukan seks bertiga. 

Jika menolak, foto dan video asusila akan disebar. Foto dan video tersebut menunjukkan RK dan korban saat melakukan hubungan suami istri berdua, serta saat bermain seks bertiga. 

Korban juga takut dengan karakter RK yang temperamental, dan mereka sudah berpacaran selama sekitar 3 tahun. 

RK kemudian ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota di wilayah Kemlagi pada siang hari. 

Pelaku dijerat dengan pasal 12, pasal 6 huruf c, dan/atau pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 64 KUHP karena mengeksploitasi seksual kekasihnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB