Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Dispensasi Pernikahan , Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak di bawah umur di Lamongan mengajukan dispensasi pernikahan dini. 
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pengadilan Agama Lamongan di Jawa Timur mencatat bahwa selama periode Januari-November 2023 terdapat peringkatan dispensasi pernikahan.

Setidaknya sebanyak 301 anak atau remaja yang berusia antara 16-18 tahun mengajukan pernikahan dini atau dispensasi pernikahan 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lamongan, Setianto, mengungkapkan bahwa permintaan pernikahan dini di Lamongan didasarkan pada berbagai alasan, mulai dari menghindari zina hingga hamil sebelum menikah. 

“Sepanjang Januari sampai November 2023, tercatat ada 301 pengajuan dispensasi nikah, dengan penyelesaian perkara 295 atau 98,01%,” ujar Setianto.

Pengajuan dispensasi nikah paling banyak terjadi pada bulan Juni 2023 dengan jumlah 43 anak yang mengajukan nikah dini. 

Baca Juga :  Viral Kasus Penggelapan dan Penipuan Uang Tas oleh Angela Lee?

Meskipun demikian, Setianto mencatat bahwa pengajuan dispensasi nikah tahun ini cenderung menurun dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Dalam hal alasan pengajuan dispensasi nikah, Setianto menyebutkan bahwa 45 anak mengajukan permintaan karena telah hamil sebelum menikah.

Sedangkan 256 sisanya mengajukan permintaan untuk menghindari zina.

“Sebelum ke pengadilan agama, mereka dianjurkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamongan untuk mendapatkan pertimbangan sebelum sidang dispensasi nikah,” sambung Setianto. 

Menurut Setianto, meskipun jumlah pengajuan dispensasi pernikahan di Lamongan telah menurun dibanding tahun 2022.

Pihaknya masih memperhatikan dan berusaha menekan angka pernikahan dini di wilayah tersebut. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Insiden Pemukulan Jurnalis Diusut Tuntas

“Sebelum mengajukan dispensasi menikah, kami lebih dulu menganjurkan untuk meminta pertimbangan ke Dinas PPPA. Nanti dinas akan ikut memberi masukkan,” sambung Setianto. 

Selain itu, berdasarkan artikel tersebut, pengajuan dispensasi menikah yang melibatkan anak menerima perlakuan khusus dalam penanganannya. 

Sidang untuk kasus seperti ini tidak akan dilakukan di Pengadilan Agama Lamongan, melainkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ekstra kepada anak dalam proses tersebut.

Berita Terkait

Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan
Detik-Detik Kopassus Dijemput CH-47 Chinook, Pasukan Khusus TNI AD & Singapura Gelar Latihan Perang Hutan di Singkawang
Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya
September Ceria! Saldo KPM Terisi Lagi, 5 Bansos Plus Bonus Tambahan Cair Termasuk PKH hingga BPNT
Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar
KF-21 Boramae Hasil Kerja Sama Korea Selatan–Indonesia Berpotensi Dominasi Pasar Jet Tempur, Kalahkan Produk AS dan China

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 12:22 WIB

Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Sunday, 14 September 2025 - 12:15 WIB

Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Sunday, 14 September 2025 - 12:05 WIB

Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan

Sunday, 14 September 2025 - 11:55 WIB

Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya

Sunday, 14 September 2025 - 11:45 WIB

September Ceria! Saldo KPM Terisi Lagi, 5 Bansos Plus Bonus Tambahan Cair Termasuk PKH hingga BPNT

Berita Terbaru