Merasa dirugikan, Jurnalis Bone Polisikan Sejumlah Akun Tukang Plagiarisme

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan dan jurnalis Bone laporkan akun sosial media yang kerap lakukan plagiarisme
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Sehubungan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh akun media sosial terhadap karya jurnalis, Aliansi Jurnalis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melakukan aksi protes. 

Mereka mencurahkan kemarahan mereka dengan melaporkan beberapa akun yang diduga melakukan plagiarisme karya jurnalis tanpa izin ke pihak berwajib. 

“Kami laporkan sejumlah akun media sosial ke polisi. Kami tidak terima hasil karya kami di-copy paste untuk diposting di akun mereka,” ujar Koordinator Aliansi Jurnalis Bone Anto Syambani Adam sesuai yang dikutip dari Detiksulsel Senin (22/1/2024

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bone melakukan tindakan di Mapolres Bone pada hari Senin tanggal 22 Januari. 

Mereka menilai tindakan para akun tersebut merugikan karya jurnalis.

Menurut Anto, para akun media sosial secara seenaknya mengambil karya jurnalis tanpa ijin terlebih dahulu. 

Para jurnalis bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan data, sedangkan para pelaku plagiarisme hanya mengambil hasil karya tersebut tanpa ijin. 

“Mereka hanya bisa mengambil berita-berita kami lalu meng-upload ke media sosialnya masing-masing. Sehingga masyarakat tidak lagi membuka media kami, mereka tidak tahu, kami rela berjuang di lapangan untuk mendapatkan informasi lalu seenaknya mereka langsung meng-copy paste begitu saja,” sesalnya.

Baca Juga :  Tiket Konser 'Here I Am Rossa' Ludes Dalam 10 Menit pada Ulang Tahun Penyanyi

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone, Agustapa. 

Menurutnya, para akun media sosial yang melakukan plagiarisme telah melanggar hak cipta.

Saat ini, KBO Sat Reskrim Polres Bone, Ipda Gunawan memberikan perhatian khusus pada aduan sejumlah jurnalis di Bone. 

Pihaknya akan segera bertindak dan mengumpulkan bukti terkait aduan tersebut.

“Kami akan berikan perhatian dan atensi dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan olah perkara kemudian apa yang menjadi tindak pidana dalam kasus ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru