Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

- Redaksi

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BSU Kemnaker 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di Indonesia.

Bantuan tunai sebesar Rp 600.000 (untuk dua bulan) ini disalurkan dengan target tertentu. Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria, berikut adalah panduan lengkap dan cara cek BSU Kemnaker 2025 melalui kanal resmi.

Apa Itu BSU dan Syarat Penerimanya

Sebelum mengecek status, pastikan Anda memahami syaratnya. BSU adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
  • Menerima gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
  • Bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri yang aktif.
Baca Juga :  PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 secara Online

Ada beberapa platform resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BSU. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Cek melalui Website Resmi Kemnaker

Cara ini paling umum digunakan karena hanya membutuhkan NIK.

  1. Kunjungi Situs Resmi: Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Data Diri: Gulir halaman ke bawah hingga menemui menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”. Masukkan 16 digit NIK Anda dan kode CAPTCHA yang muncul.
  3. Klik Cek Status: Tekan tombol “Cek Status” dan sistem akan langsung menampilkan hasilnya.

2. Cek melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengecekan yang lebih detail.

  1. Buka Aplikasi JMO: Pastikan Anda sudah mengunduh dan login ke aplikasi JMO di ponsel.
  2. Akses Menu BSU: Cari dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Status BSU”.
  3. Isi Formulir Data: Anda akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Lanjutkan Proses: Klik “Lanjutkan” untuk melihat status penerimaan BSU Anda.
Baca Juga :  Ganjar Pranowo Siap Berikan Insentif Kepada Ponpes dan Guru Agama

3. Cek melalui Aplikasi Pospay

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Pospay.

  1. Buka Aplikasi Pospay: Login ke akun Pospay Anda.
  2. Pilih Menu BSU: Ketuk ikon huruf (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, lalu pilih “Cek Bantuan” dan “BSU Kemnaker”.
  3. Masukkan NIK: Ketik NIK Anda dan tekan “Cek Status Penerima”. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR code yang bisa digunakan untuk pencairan di kantor pos.

Arti Notifikasi yang Muncul Saat Cek BSU

Setelah mengecek, beberapa notifikasi mungkin muncul. Berikut artinya:

  • “NIK memenuhi kriteria calon penerima”: Data Anda lolos verifikasi awal, tapi masih menunggu proses lebih lanjut.
  • “Ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch…”: Anda resmi menerima BSU dan tinggal menunggu penyaluran dana.
  • “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****”: Bantuan sudah masuk ke rekening bank Anda.
  • “Mohon maaf, NIK tidak memenuhi persyaratan”: Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Tips dan Peringatan Penting

  • Waspada Penipuan: Hati-hati dengan pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan BSU dengan meminta imbalan. Semua proses BSU adalah gratis dan hanya melalui jalur resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau kata sandi kepada siapapun.
  • Perhatikan Kode CAPTCHA: Jika kode CAPTCHA di website Kemnaker sulit dibaca, klik tombol “Ganti” untuk mendapatkan kode yang baru.
  • Cek Secara Berkala: Jika dinyatakan memenuhi syarat tetapi dana belum cair, penyaluran mungkin masih berproses secara bertahap. Lakukan pengecekan status secara berkala.
  • Update Data Rekening: Pastikan data rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) Anda aktif. Jika ada masalah, BSU akan disalurkan via PT Pos Indonesia.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memverifikasi status BSU 2025 dengan mudah dan aman. Selalu gunakan hanya kanal resmi yang telah disebutkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Berita Terkait

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Berita Terbaru