Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaeaWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Pada Rabu (20/11/2024) sore, kejaksaan menyita 10 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang disita berupa dua mobil Avanza, satu mobil Pajero, dan tujuh bus.

“Ada 6 bus besar dan 1 bus berukuran medium yang disita kejaksaan,” terang kasih Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, pada Kamis (21/11)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kendaraan tersebut diparkir di halaman depan dan belakang kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Namun, karena keterbatasan ruang parkir, kejaksaan berencana memindahkan tujuh bus tersebut ke lokasi lain yang lebih luas.

Baca Juga :  Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang yang jadi Korban Penembakan Oknum Polisi Sebut Didatangi Pihak Kepolisian untuk Tak Memperpanjang Kasus Ini

Agung menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kejaksaan meminta keterangan dari 16 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan itu diduga kuat ada kaitannya dengan aliran dana BOS yang sedang diselidiki.

“Kendaraan itu disita karena diduga kuat ada aliran dana dan ada keterkaitan dengan dana BOS dari perkara yang saat ini ditangani,” jelas Agung.

Pihak kejaksaan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jelas penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo pada periode 2019–2024.

Meski demikian, Agung belum memberikan informasi mengenai saksi tambahan yang akan dipanggil atau kemungkinan barang bukti lainnya yang akan disita.

“Soal kemungkinan akan ada barang bukti lain yang akan disita dan saksi lain yang dimintai keterangan, masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.” Tukasnya

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Debut Bersama Oxford United di Piala FA

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru