Perlukah Payung Hukum dalam Pemindahan Narapidana Antarnegara?

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutikan bahwa Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya keberadaan payung hukum yang jelas untuk mendasari pemindahan narapidana dari Indonesia ke negara asal mereka.

Hal ini disampaikan terkait rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina sebelum perayaan Natal tahun ini.

Menurut Andreas, saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur transfer narapidana di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyatakan bahwa meskipun pemerintah memiliki niat baik untuk melakukan pemindahan tersebut, tetap diperlukan aturan hukum yang jelas agar langkah itu tidak melanggar hukum yang berlaku di Tanah Air.

Baca Juga :  Prabowo Pulangkan Mary Jane Veloso: Diplomasi yang Menonjolkan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa proses hukum terhadap narapidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dihormati.

Tanpa dasar hukum yang kuat, pemindahan narapidana berpotensi melanggar ketentuan hukum domestik.

Menanggapi keinginan pemerintah agar Mary Jane dapat dipulangkan sebelum Natal, Andreas mengingatkan agar rencana tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Selain Mary Jane, pemerintah juga dikabarkan berencana memulangkan lima narapidana kasus narkoba dari jaringan Bali Nine yang masih mendekam di Indonesia ke Australia.

Dalam kasus ini, Andreas kembali menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya menunggu adanya regulasi yang mengatur transfer narapidana sebelum melanjutkan langkah tersebut.

Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI yang kini membawahi bidang hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme, merupakan komisi baru yang sebelumnya menjadi bagian dari Komisi III DPR.

Baca Juga :  Hoarding Disorder: Memahami Gangguan Mental yang Sering Tak Disadari

Andreas menyatakan bahwa aturan terkait pemindahan narapidana bukan hanya penting untuk memastikan legalitas langkah pemerintah, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas Indonesia dalam tata hukum internasional.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan mempertimbangkan urgensi penyusunan regulasi yang mengatur mekanisme transfer narapidana antarnegara agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Rencana pemindahan Mary Jane maupun narapidana lainnya sebaiknya menunggu hingga ada dasar hukum yang kuat untuk menghindari potensi pelanggaran hukum domestik maupun internasional.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB