Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus penyiraman air keras yang dialami Agus Salim mendadak viral di media sosial. Diketahui, Agus disiram air keras oleh bawahannya, JJS.

Kejadian ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, saat Agus mengendarai sepeda motor dengan istrinya.

JJS, yang merupakan rekan kerja Agus, melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati akibat sering dimarahi atas kesalahan dalam pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat serangan ini, Agus mengalami luka bakar yang parah, mencakup 90% tubuhnya, dan mengalami gangguan penglihatan.

Meski telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Agus kini mulai kembali beraktivitas dan tampil di acara podcast di media sosial.

Baca Juga :  Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Polisi, melalui Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa JJS merasa tersakiti oleh kalimat-kalimat yang dikeluarkan Agus saat marah, yang memicu tindakan nekat tersebut.

“Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban,” ucap Stanlly di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9).

JJS membeli air keras dari toko daring, terinspirasi oleh insiden serupa yang pernah terjadi, dan percaya bahwa air keras adalah cara yang efektif untuk melukai korbannya.

Tindakan JJS dianggap sebagai penganiayaan berat, dan polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak meniru tindakan tersebut, mengingat konsekuensi hukum yang berat.

Setelah kejadian, JJS ditangkap di tempat kerjanya, dan polisi berjanji untuk menangani kasus ini secara serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Timpali Pernyataan KUA Soal Pelayanan Semua Agama

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban,” kata Arsya.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru